Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Rp10,6 Miliar Dana Pembebasan Lahan Akses Jalan Bua-Toraja Utara, Bupati Luwu Sebut Bukan Ganti Rugi Tapi Ganti Untung

Foto: Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang Saat Penyerahan uang ganti kerugian Pembebasan Lahan Aksen Jalan Bua-Toraja Utara. (dok.diskominfoluwu)

LUWU, TEKAPE.co – Masyarakat Kecamatan Bua utamanya yang yang memiliki lahan sepanjang pembangunan akses jalan Bandara Bua – Toraja Utara kini tersenyum lebar, pasalnya pemerintah telah memberikan uang ganti kerugiian pembangunan jalan tersebut.

Dana pembebasan lahan disalurkan sebanyak RP 10,6 Milyar untuk 70 bidang tanah guna pembangunan jalan sepanjang 2,8 Km.

Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang pada penyerahan uang ganti kerugian tersebut mengungkapkan bahwa pembangunan itu dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat.

Sehingga sosok bupati 2 periode tersebut menyampaikan apresiasi atas keterlibatan masyarakat dalam pembebasan lahan untuk pembangunan jalan.

“Terima kasih yang setinggi-tingginya kepada keluarga yang akan menerima ganti untung ini, karena itulah wujud keterlibatan kita sebagai masyarakat dalam pembangunan daerah,” ungkap Basmin.

Basmin menjelaskan bahwa lebih tepat jika menggunakan istilah ganti untung, hal tersebut dikarenakan baik bangunan maupun tumbuhan diatas lahan dinilai pemerintah.

“Jadi ini bukan lagi ganti rugi, tapi ganti untung,” jelas Basmin.

Senada dengan Bupati Luwu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dr. H. Muh. Iqbal mengungkapkan keinginan pemerintah dengan adanya proyek tersebut akan menghasilkan kemakmuran dan keuntungan dan berharap dana yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Pemerintah yang membeli tanah kita itu bukan hanya tanahnya yang dinilai, tetapi semua yang bernilai di atasnya itu dinilai semua. Ya termasuk pohon-pohon dan lain-lain apalagi kalau bangunan,” ungkapnya

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Gunawan Hamid dalam laporannya menyebutkan bahwa pengadaan tanah pembangunan akses jalan Bandara Bua-Toraja Utara tersebut sebanyak 73 bidang tanah namun diantaranya 2 bidang aset tidak dibayarkan, dan 1 bidang tanah belum dibayarkan dikarenakan proses administrasi belum terselesaikan.

(hms/ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini