Tekape.co

Jendela Informasi Kita

PUTR Luwu Verifikasi Lapangan Rencana Pembangunan Perumahan di Padang Kalua Bua

Tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Luwu bersama sejumlah instansi terkait melakukan verifikasi lapangan terhadap rencana pembangunan perumahan di Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua, Kamis (12/3/2026). (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Luwu melalui Bidang Tata Ruang melakukan peninjauan atau verifikasi lapangan terhadap rencana pembangunan perumahan di wilayah gerbang batas Kabupaten Luwu dan Kota Palopo.

Lokasi yang ditinjau berada di Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua, Kamis, 12 Maret 2026.

Kegiatan verifikasi tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Desa Padang Kalua, serta perwakilan pelaku usaha.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUTR Luwu, Irfan, ST, mengatakan peninjauan yang dilakukan ini untuk verifikasi lapangan untuk mengumpulkan data awal dan informasi mengenai lokasi serta rencana kegiatan tersebut.

“Sebelum diforumkan diperlukan data awal dan informasi terkait lokasi dan rencana kegiatan, atau verifikasi lapangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil peninjauan lapangan tersebut belum menjadi keputusan akhir. Rencana pembangunan perumahan itu masih akan dibahas melalui rapat bersama lintas instansi untuk menentukan apakah dapat disetujui atau tidak.

“Iye, masih mau dirapatkan. Untuk disepakati apakah diizinkan atau tidak,” ujarnya.

Dalam peninjauan tersebut, tim juga memastikan sejumlah dokumen yang harus dipenuhi sebelum pembangunan dapat dilanjutkan.

Beberapa dokumen yang dimaksud antara lain Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), dokumen lingkungan, kajian teknis, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta gambar desain.

“Poin utamanya, pemenuhan beberapa dokumen yaitu KKPR, Dokumen Lingkungan, Kajian teknis, dan PBG, serta gambar desain juga belum ada,” ungkapnya.

Irfan menambahkan, kelayakan pembangunan perumahan di kawasan tersebut masih bergantung pada hasil kajian yang akan dilakukan oleh tim terkait.

Penilaian itu mencakup berbagai persyaratan administrasi maupun aspek teknis pembangunan.

“Tergantung nanti hasil kajian. Kalau berbicara layak atau tidaknya berkaitan beberapa persyaratan yang dapat dipenuhi, termasuk aspek teknis terkait konstruksinya dan rencana site plannya,” jelansya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini