Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Buntu Kamiri Luwu, 2 Orang Ditangkap

Pelaku judi sabung ayam (tengah) saat diamankan di Mapolres Luwu. (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Polisi menggerebek tempat judi sabung ayam di Dusun Buntu Lura, Desa Buntu Kamiri, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.

Dari penggrebekan itu, dua orang ditangkap kemudian dibawa ke Mapolres Luwu.

“Satu orang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh, Rabu 18 Januari 2023.

BACA JUGA:
Curi Motor Tetangga Sendiri, Remaja 16 Tahun di Palopo Diringkus Polisi

Sementara satu orang lainnya dibebaskan karena tidak ditemukan alat bukti.

“Pelaku berinisial KG (67) ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp2 juta, satu ekor ayam aduan dan satu ekor bangkai ayam.

BACA JUGA:
Pelaku yang Menyerang Warga Tirosomba Palopo Pakai Parang Dilepas Polisi

“Pelaku kita jerat Pasal 303 ayat 1 KUHPidana subs pasal 303 bis ayat 1 dan 2 KUHPidana ancaman 10 tahun penjara,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini