Video Pengakuan Pelajar Pemerkosa Mahasiswi di Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Pelaku pemerkosaan NA (17), terhadap mahasiswi berinisial LI (22), mengakui perbuatannya di depan penyidik Polres Palopo.
Pelaku NA (17) yang masih berstatus pelajar itu telah dibekuk di Desa Maindo, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu, Kamis 19 September 2019 sekira pukul 14.00 Wita.
Pemerkosaan terhadap mahasiswa asal Buntutallang Kabupaten Luwu terjadi, Selasa 17 September 2019.
Pelaku menjemput korban di rumah keluarganya di Jalan Tandipau. Korban meminta kepada pelaku mengantar ke rumah temannya untuk mengerjakan tugas.
Saat di tengah perjalanan, pelaku justru membawa korban ke kosnya. Sebelum pelaku melakukan perbuatan bejatnya, pelaku memberikan air putih yang membuat korban pusing dan tak sadarkan diri.
“Saat korban tidak sadarkan diri, pelaku memperkosa korban,” terang Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf. (rindu)
Tinggalkan Balasan