Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Penertiban Pasar Pagi Rantepao, Satpol PP Bongkar Lapak Liar hingga Amankan Sitor

Petugas gabungan Satpol PP Toraja Utara, Dinas Perhubungan, serta pemerintah setempat melakukan penertiban pedagang kaki lima dan kendaraan di kawasan simpang tiga Jembatan Kembar Malanggo dan Pasar Pagi Rantepao. (ist)

Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, yang mengamanatkan tugas Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah serta menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Dengan penataan ini, pemerintah berharap wajah Kota Rantepao semakin tertib, nyaman, dan representatif bagi masyarakat maupun pengunjung.

(Erlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini