Penerimaan Pajak di Luwu Raya dan Toraja Rp821 M, Didominasi Sektor Adm Pemerintahan
PALOPO, TEKAPE.co – Penerimaan pajak di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo tahun 2018 mencapai Rp821 miliar.
Penerimaan pajak itu didominasi sektor administrasi pemerintahan dan pertambangan yang ada di wilayah kerja KPP Pratama Palopo, yang meliputi Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Toraja Utara, dan Tana Toraja.
Kasi Eksistensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Palopo, Dwi Abri Tjahyadi, yang ditemui, Kamis 10 Januari 2019, mengatakan, target penerimaan pajak tahun 2018 ini sebesar Rp865 miliar.
“Untuk penerimaan pajak tahun ini, dari target Rp865 miliar, terealisasi Rp821 miliar atau 95 persen,” ujarnya.
Ia mengatakan, dari realisasi itu, penerimaan pajak didominasi penerimaan pajak di sektor pertambangan dan administrasi pemerintahan, menyusul dari sektor jasa konstruksi dan perdagangan.
“Untuk penerimaan pajak yang ditangani di KPP Pratama Palopo yakni PBB-P3 (Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan), PPN, dan PPh,” jelasnya.
Sementara itu, untuk target penerimaan pajak di wilayah kerja KPP Pratama Palopo, belum dihitung. (del)
Tinggalkan Balasan