Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pencuri Emas di Luwu Utara Ditangkap saat Kabur ke Palopo, Polisi Sita Perhiasan Curian

Dua terduga pelaku pencurian emas dan uang tunai diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu Utara setelah ditangkap di Kota Palopo dalam Operasi Pekat Lipu 2026. (ist)

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu cincin emas seberat 1 gram dan satu gelang emas seberat 5 gram yang diduga hasil pencurian.

Dalam pemeriksaan awal, RB mengakui mengambil perhiasan emas dari toko milik korban. Sementara JR mengaku berperan memberi informasi kepada RB mengenai lokasi penyimpanan emas di toko tersebut sehingga aksi pencurian dapat dilakukan.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Luwu Utara untuk kepentingan penyidikan.

(Accy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini