oleh

Pemkab Morut Cairkan Dana BOS Daerah, Gantikan Uang Komite di Sekolah

MORUT, TEKAPE.co – Pemda Morowali Utara (Morut) melalui Disdik Morut, mulai Senin (19/09/2022), mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOS-Da) langsung ke rekening masing-masing sekolah di Bank Sulteng.

“Dana BOS-Da ini, adalah pengganti iuran komite sekolah yang telah dilarang pemungutannya oleh Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS,” ujar Kadisdik Morut, Moh Ridwan DM SAg, saat dikonfimasi sejumlah media, di ruang kerjanya, Senin (19/09/2022).

Kadisdik Morut, yang saat itu, didampingi Manager BOS Disdikbud Morut, Fadly Abd Fattah menjelaskan, sekolah-sekolah yang menerima dana BOS-Da ini adalah sekolah SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Kata Fadly, setiap sekolah menerima alokasi BOS-Da sesuai jumlah muridnya, dimana setiap murid dialokasikan senilai Rp15.000/siswa/bulan.

“Namun khusus untuk sekolah di daerah tertinggal, terpencil dan terluar (3T) menerima Rp 20.000/siswa/bulan,” jelas Kabid Dikdas Disdikbud Morut itu.

Dana yang ditransfer saat ini, kata Fadly, adalah alokasi untuk dua triwulan (Januari-Juni) 2022, sedangkan untuk triwulan 3 dan 4 akan diproses mulai Oktober 2022 mendatang.

Kata dia, Pemda Morut sendiri mengalokasikan dana sebesar Rp 4 miliar dalam APBD 2022 ini, untuk dana BOS-Da tersebut.

Alokasi ini merupakan konsekwensi dari larangan, Bupati Morut kepada semua SD dan SMP untuk memungut iuran Komite Sekolah yang banyak dikeluhkan orang tua siswa selama ini.

“Karena iuran komite sudah dihapus, maka dana BOS-Da inilah penggantinya,” tandas Fadly.

Fadly menegaskan, penyaluran dana BOS-Da ini tidak berarti organisasi Komite Sekolah otomatis dibubarkan. Komite Sekolah bisa tetap ada untuk menopang pengembangan sekolah, namun tidak boleh lagi mengambil pungutan berbentuk iuran pada orang tua / wali murid.

Penyaluran dana BOS-Da ini merupakan bagian dari komitmen Pemda Morut, untuk membebaskan siswa dari biaya sekolah di tingkat SD dan SMP dalam rangka merealisasikan Visi besar daerah ini, yakni mewujudkan masyarakat Morut yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera (SCS), di bawah Kepemimpinan Bupati Delis dan Wabup Djira. (MCDD/NAL)

Komentar

Berita Terkait