Pemkab Jember Dorong Perlindungan Pekerja Migran, Layanan Terintegrasi di MPP
JEMBER, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur, memperkuat upaya pelindungan bagi warganya yang bekerja di luar negeri melalui sinergi dengan pemerintah pusat.
Langkah ini ditegaskan dalam kunjungan kerja Bupati Jember, Gus Fawait, ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Gus Fawait diterima oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PPMI/P2MI, Komjen Pol. Dwiyono.
Keduanya membahas penyelarasan program antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan pekerja migran asal Jember mendapatkan perlindungan yang optimal, mulai dari tahap persiapan hingga penempatan di luar negeri.
Gus Fawait menjelaskan, Pemkab Jember telah mengintegrasikan layanan administrasi pekerja migran ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP).
Upaya ini dilakukan untuk mempermudah akses layanan sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap proses penempatan tenaga kerja.
“Kami terus mendorong penguatan layanan bagi PMI. Sambil menunggu persetujuan dari Kementerian PANRB terkait pembentukan P4MI, saat ini layanan sudah dapat diakses secara terpadu melalui MPP,” ujar Gus Fawait.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan pembentukan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Jember.
Keberadaan pos layanan tersebut dinilai penting untuk menghadirkan sistem perlindungan yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan calon maupun pekerja migran.
Di sisi lain, Pemkab Jember juga menyiapkan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Salah satu langkah yang direncanakan adalah pelatihan bagi 1.000 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) melalui kolaborasi dengan KP2MI dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Program tersebut akan diselaraskan dengan Program Magang Nasional guna membekali peserta dengan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global.
Melalui pelatihan ini, pemerintah berharap risiko kerja dapat ditekan sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja asal Jember.
Menurut Gus Fawait, pekerja migran memiliki peran strategis sebagai penyumbang devisa negara sekaligus agen peningkatan kesejahteraan keluarga. Karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan mereka berangkat dengan kompetensi dan perlindungan yang memadai.
“Dengan keterampilan yang tepat dan pemahaman prosedur kerja yang baik, potensi risiko dapat diminimalkan. Ini menjadi bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi kemiskinan ekstrem di Jember,” katanya.
(Dodik)





Tinggalkan Balasan