Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pemkab Bone Cairkan THR untuk PPPK Paruh Waktu, Palopo Gigit Jari

Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman. (ist)

Pihak Pemkot memastikan seluruh pegawai, termasuk PPPK, tetap berhak menerima tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam ketentuan yang berlaku, pegawai dengan status paruh waktu tidak termasuk dalam kategori penerima THR.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya pemerintah daerah untuk memastikan kesejahteraan pegawai menjelang Hari Raya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini