Pemkab Bone Cairkan THR untuk PPPK Paruh Waktu, Palopo Gigit Jari
BONE, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Bone memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh pegawai, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun PPPK paruh waktu.
Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, Jumat (6/3/2026), menyatakan bahwa total penerima THR di lingkungan Pemkab Bone mencapai 10.467 pegawai.
Penerima terdiri dari 6.032 ASN dengan total anggaran Rp32,83 miliar, 4.508 PPPK penuh waktu senilai Rp16,99 miliar, serta 3.927 PPPK paruh waktu dengan total Rp3,98 miliar.
BACA JUGA: Kemenag Bulukumba Pererat Kebersamaan Lewat Buka Puasa Bersama
“Pemberian THR ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pegawai yang telah berperan aktif menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Andi Asman, Jumat (6/3/2026).
Ia menambahkan, THR diharapkan dapat membantu pegawai memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik.
Sementara itu, Pemerintah Kota Palopo juga menyiapkan THR bagi ASN dan PPPK.
BACA JUGA: Pemkot Palopo Siapkan THR ASN, Pegawai Paruh Waktu Tak Kebagian
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo, Abdul Waris, menjelaskan pencairan THR masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum.
“Kami masih menunggu PP untuk membayarkan THR ASN. Begitu petunjuk teknisnya turun, kami langsung menyalurkannya ke rekening masing-masing ASN,” kata Abdul Waris, Jumat (6/3/2026).
Besaran THR bagi ASN di Palopo nantinya akan dihitung berdasarkan komponen gaji yang diterima pada Februari 2026.





Tinggalkan Balasan