oleh

Pelaku Pencurian Hp Berhasil Diringkus Polsek Wara

PALOPO, TEKAPE.co – Satu pelaku pencurian handphone berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Wara Palopo, Kamis 4 Juni 2020.

Penangkapan ini dipimpin langsung Kanit Polsek Wara, Ipda A Akbar SH.

Pelaku, Darwis (21) merupakan warga Desa Rompu Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara yang diamankan lantaran melakukan pencurian handphone merek VIVO Y15 warna biru, di Jl Benteng Raya Kota Palopo.

Dari tangan pelaku, Polsek Wara menemukan Barang Bukti berupa 1 Unit HP merk VIVO Y15 warna biru.

“Pelaku ditangkap atas laporan masyarakat, kini pelaku tengah menjalani proses lebih lanjut,” ungkap IPDA A Akbar SH.

Pelaku melakukan aksinya, pada Kamis, 9 April 2020 lalu, sekitar pukul 11.30 di sebuah kamar kos di Benteng Raya, Kota Palopo.

Pelaku masuk kekamar korban kemudian mengambil hp milik Ardia yang ditinggal bekerja.

Korban baru mengetahui handphonenya hilang setelah korban pulang kerja dan melihat kamar kostnya terbuka dan handphone tersebut hilang. (rindu)



RajaBackLink.com

Komentar