Tekape.co

Jendela Informasi Kita

OPINI: Pendidikan Merupakan Hak Dasar dan Kewajiban Negara

Nurindasari S.T.

Oleh: Nurindasari S.T.

Salah satu upaya pemerintah dalam memutus rantai kemiskinan adalah membuat program Sekolah Rakyat melalui kementerian sosial yang dirancang dari jenjang SD, SMP hingga SMA yang ditargetkan untuk rakyat miskin dan miskin ekstrem. (News.detik.com, 25/05/2025)

Kementerian Tinggi, Sains dan Teknologi berencana membangun beberapa sekolah menengah atas (SMA) unggulah yang diperuntukkan bagi siswa dengan prestasi di atas rata-rata. Sekolah ini digagas dengan nama Sekolah Garuda dengan kurikulum yang diterapkan untuk mempersiapkan siwa masuk ke perguruan tinggi terbaik di dunia. Pemerintah menangggung biaya pendidikan 80 persen dari jumlah peserta didik, 20 persen lainnya dikenakan biaya. (Tempo.co, 23/05/2025)

Nampaknya Segregasi Pendidikan

Pemerintah berhasil menciptakan adanya segregasi sosial di antara masyarakat. Hal ini di antaranya dapat dilihat dari program pemerintah dalam bidang pendidikan berupa Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda. Membeda-bedakan golongan pelajar dari segi target kurikulum, sasaran anak didik dan kemampuan finansial dari pelajar. Segregasi sendiri adalah suatu istilah yang digunakan untuk menggambarkan pemisahan kelompok atau individu berdasarkan karakteristik tertentu seperti ras, agama, suku, atau status sosial.

Perlakuan bagi setiap anak didik berbeda. Sekolah Rakyat yang dibangun dengan label untuk rakyat miskin fokus pada “agar rakyat miskin dapat sekolah” dengan tujuan untuk memutus rantai kemiskinan. Sedangkan Sekolah Garuda dibuat hanya untuk golongan anak-anak pintar dan mampu secara finansial dengan kurikulum terbaik yang dipersiapkan dengan tujuan menghasilkan lulusan terbaik. Sementara sekolah-sekolah negeri yang ada di tengah-tengah masyarakat saat ini masih terbengkalai dari segi kurikulum, fasilitas dan kesejahteraan pendidiknya.

Pendidikan ala Kapitalisme

Program dibuat sedemikian rupa namun jelas bersifat populis. Sekolah Rakyat memiliki alokasi dana cukup besar Rp.2,3 triliun dengan target 100 lokasi untuk tahun ajaran 2025-2026. Sekolah Garuda juga dianggarkan sekitar 2 triliun untuk 40 lokasi sekolah unggulan. Sedangkan total sekolah negeri saja di Indonesia berjumlah sekitar 165.000 unit pada tahun 2022-2023 dengan anggaran pendidikan Rp.33,65 triliun. Program pemerintah yang dibuat atas nama upaya pemerataan pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia tak ubahnya hanyalah narasi rezim kapitalis.

Pendidikan dalam sistem kapitalis hanyalah komoditi untuk memajukan ekonomi bangsa. Sekolah Rakyat digagas untuk memutuskan rantai kemiskinan. Sekolah Garuda untuk memasukkan alumninya ke universitas top dunia dengan meningkatkan kualifikasi untuk diterima diperusahaan besar serta mengharumkan nama bangsa Indonesia, padahal belum tentu juga lulusan akan mengabdikan diri di negeri sendiri. Sedangkan lulusan sekolah negeri tidak semua mampu melanjutkan studi, memiliki kualifikasi yang rendah daya serapnya di dunia kerja pada posisi tertentu, optimis mayoritas hanya pada posisi buruh kerja.

Pendidikan di Indonesia sangat sarat dengan motif kapitalistik. Sistem pendidikan dibangun hanya untuk memperoleh keuntungan. Anggaran yang digelontorkan untuk pendidikan sekolah sendiri berada pada peringkat terbawah dalam sepuluh kementerian dan lembaga dengan anggaran terbesar. Status pendidikan hanya sebagai sarana untuk mendapatkan materi berupa penghasilan, hal ini menampakkan derajat ilmu direndahkan. Sehingga adalah hal yang wajar jika lulusan pendidikan di sistem ini tidak memberikan faedah bagi umat.

Kualitas pendidikan tidak menjadi perhatian bagi Negara. Khususnya pada sekolah-sekolah negeri, belum mampu memberikan masyarakat kepuasan terhadap pelayanan pendidikan baik dari segi kurikulum dan fasilitas, serta jangkauan pada area dan golongan tertentu. Output yang dihasilkan juga jauh dari tujuan pendidikan negeri ini untuk membentuk manusia yang beriman, berakhlak, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab. Akhirnya bagi segelintir orang yang mampu, memilih sekolah swasta dengan harga yang sangat fantastis demi kualitas pendidikan yang mumpuni.

Pendidikan Merupakan Hak Dasar dan Kewajiban Negara

Pendidikan di Indonesia dianggap sebagai hak dasar bagi setiap warga negara dan merupakan kewajiban negara untuk menjamin pemenuhan hak tersebut. Pasal 31 UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan pemerintah wajib menyelenggarakan sistem pendidikan nasional, termasuk pendidikan dasar yang wajib diikuti dan dibiayai oleh negara.

Sifat negara saat ini tidak mencerminkan negara dalam undang-undang itu sendiri. Pasalnya tak sedikit masyarakat yang menganggap sekolah saat ini menjadi hal yang mewah. Khususnya di wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) anak-anak kesulitan untuk mengakses pendidikan. Apalagi Sekolah Rakyat digagas karena banyaknya anak tidak sekolah (ATS). ATS ini mayoritas berasal dari kalangan rakyat miskin, hal ini menunjukkan pendidikan bagi sebagian masyarakat adalah mahal dan sulit dijangkau oleh rakyat.

Pendidikan dan Peran Negara dalam Sistem Islam

Pendidikan dalam Sistem Islam memiliki karakteristik khas berasaskan ajaran Islam. Tujuan pendidikan adalah membentuk kepribadian Islam yakni memiliki pola pikir dan pola sikap Islam, yang dibekali ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan masalah kehidupan. Pendidikan Islam menarget para pelajar untuk menjadi orang yang berilmu dan ahli di setiap aspek kehidupan. Lulusaan dipersiapkan untuk memberi manfaat bagi umat dan membawa negara menempati posisi puncak di antara negara lain. Sehingga menjadikan negara terbebas dari intervensi negara lain.

Pendidikan adalah hak dasar bagi seluruh rakyat di seluruh penjuru negeri. Tidak ada segregasi dalam kondisi apapun. Baik kaya maupun miskin, baik di pusat kota maupun di daerah pelosok, baik mampu atau tidak mampu. Seluruh golongan diberikan fasilitas pendidikan sama rata dan cuma-cuma.

Peran Negara adalah melaksanakan kewajiban untuk memenuhi hak dasar ini untuk setiap warga negara. Memastikan tersedianya sarana dan prasarana memadai bagi pelajar untuk mengenyam pendidikan. Mengadakan infrastruktur dan fasilitas penunjang berkualitas dan terbaik demi mewujudkan tujuan pendidikan. Tugas untuk mengurus rakyat akan dilaksanakan dengan penuh kesadaran bahwa setiap amanah akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah.

Pendidikan gratis adalah program utama bagi pemerintah. Anggaran untuk pendidikan dialokasikan semaksimal mungkin demi terwujudnya tujuan pendidikan. Sistem Islam mampu mewujudkan pendidikan gratis karena memiliki sumber dana yang dikelola secara syar’i di baitul mal. Adapun salah satu sumber pemasukan terbesar baitul mal adalah pengelolaan sumber daya alam oleh negara dengan keuntungan dikembalikan kepada rakyat. Walhasil rakyat tidak perlu mengeluarkan dana pendidikan sepeser pun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini