Ngaku Polisi, Pria Ini Gelapkan Motor di Palopo dengan Modus Antar Teman
PALOPO, TEKAPE.co – Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo yang dibackup Unit Resmob Polres Kolaka berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor, Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.
Pelaku ditangkap di Wisma Morini, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, setelah sebelumnya polisi melakukan penyelidikan intensif terkait keberadaannya.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Dantim Resmob AIPTU Ronald Effendi.
BACA JUGA: Dua Pemuda Ditangkap di Tallunglipu, Polisi Amankan Sabu dalam Pipet Hitam
Pelaku diketahui berinisial MS (46). Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor.
Kasus ini bermula pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 23.15 Wita di Kota Palopo.
Saat itu, pelaku menawarkan diri untuk mengantar teman korban menggunakan sepeda motor milik korban, Muh. Ibadurrahman Asdar.
BACA JUGA: Putra Palopo Dipercaya Pimpin Reskrim Polres Halsel Maluku Utara
Korban yang percaya kemudian menyerahkan kendaraannya. Namun, setelah mengantar teman korban, pelaku tak kunjung kembali dan justru membawa kabur sepeda motor tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp47,5 juta dan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Polres Palopo melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Kolaka.
Tim kemudian berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Kolaka sebelum melakukan penangkapan di lokasi persembunyian pelaku.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik korban.
Aksi tersebut terjadi di sebuah warkop di depan Hypermart, Kota Palopo.
Tak hanya itu, pelaku juga mengaku sempat berpura-pura sebagai anggota Polri untuk meyakinkan korban.
Pelaku bahkan mengungkapkan telah melakukan sejumlah aksi penipuan di berbagai daerah dengan modus berbeda, mulai dari pengurusan SIM dan STNK, menjanjikan pekerjaan, hingga penjualan barang lelang.
Aksi tersebut dilakukan di sejumlah wilayah seperti Kendari, Kolaka, Kolaka Timur, hingga Makassar, dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku berhasil diamankan di wilayah Kolaka setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi dengan Polres setempat. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan berbagai modus, termasuk mengaku sebagai anggota Polri,” ujar AKP Marsuki.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang marak terjadi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku sebagai aparat atau menawarkan jasa tertentu tanpa kejelasan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan,” tutupnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)





Tinggalkan Balasan