Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Nenek di Luwu Utara Pergi Nonton Kuda Lumping, Rp49 Juta dan Emas 53 Gram di Rumah Raib Dicuri

Kapolsek Sukamaju IPDA Faisal S.R mengamankan terduga pelaku pencurian, Sukarman alias Pak Man beserta barang bukti uang tunai dan perhiasan emas milik korban di Luwu Utara. (ist)

Dalam pemeriksaan awal, Sukarman mengakui telah melakukan pencurian di rumah Ngatiyem pada Senin (14/9/2026).

Kepada polisi, terduga pelaku mengaku mengambil uang tunai sebesar Rp36 juta serta dua gelang emas, satu kalung emas dan satu cincin emas.

“Terduga pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sukamaju dan proses hukum masih berlanjut,” ujar Faisal.

Polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara lengkap perkara tersebut, termasuk memastikan seluruh barang milik korban yang hilang.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil kurang lebih Rp150 juta.

(Accy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini