Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kapolres Palopo Beri Peringatan Keras: Jauhi Pinjol-Judi Online, Jangan Rusak Nama Institusi

Kapolres Palopo AKBP Arvin Hariyadi saat memimpin Jam Pimpinan jajaran Polres Palopo, Rabu (16/9/2026). (Dok: Polres Palopo)

PALOPO, TEKAPE.co – Kapolres Palopo, AKBP Arvin Hariyadi, kembali mengingatkan jajarannya untuk menjaga kedisiplinan dan perilaku, baik saat menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Pesan tersebut disampaikan AKBP Arvin saat memimpin Jam Pimpinan jajaran Polres Palopo, Rabu (16/9/2026).

Dalam arahannya, Kapolres secara khusus menyoroti ancaman pinjaman online (pinjol) dan judi online yang berpotensi menimbulkan persoalan bagi personel, keluarga, hingga berdampak pada citra institusi kepolisian.

BACA JUGA: 164 Mahasiswa Baru STAI Al-Gazali Bulukumba Diedukasi Bahaya Narkoba

AKBP Arvin meminta seluruh anggota Polres Palopo tidak mencoba maupun terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Saya berharap seluruh personel tidak melakukan pinjol maupun judi online. Jauhi hal-hal tersebut dan tetap berbuat positif demi menjaga nama baik institusi dan keluarga,” tegas AKBP Arvin Hariyadi.

Selain persoalan kedisiplinan personel, kondisi antrean kendaraan di sejumlah SPBU Kota Palopo juga menjadi perhatian dalam arahan tersebut.

BACA JUGA: Warga Toraja Utara Dikabarkan Tewas di Papua, Video dan Foto Aris Sanda Beredar

Kapolres meminta anggota meningkatkan patroli dan melakukan pemantauan secara rutin di SPBU, khususnya untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan saat pengisian BBM.

Personel juga diminta turun langsung melakukan pengaturan lalu lintas apabila antrean kendaraan mulai mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Laksanakan patroli dan kontrol setiap SPBU, lakukan pengaturan lalu lintas serta berikan pelayanan kepada masyarakat agar situasi tetap aman dan tertib,” ujar AKBP Arvin.

Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan penanganan gangguan keamanan, tetapi juga memastikan aktivitas warga berlangsung aman dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini