Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Nenek di Luwu Utara Pergi Nonton Kuda Lumping, Rp49 Juta dan Emas 53 Gram di Rumah Raib Dicuri

Kapolsek Sukamaju IPDA Faisal S.R mengamankan terduga pelaku pencurian, Sukarman alias Pak Man beserta barang bukti uang tunai dan perhiasan emas milik korban di Luwu Utara. (ist)

Kotak kayu yang digunakan untuk menyimpan uang dan emas ternyata sudah dalam keadaan terbuka.

Uang tunai dan seluruh perhiasan emas yang disimpan di dalamnya telah raib.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukamaju.

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/42/IX/2026/SPKT/POLSEK SUKAMAJU/POLRES LUWU UTARA, yang dibuat pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada seorang pria berinisial Sukarman alias Pak Man (53).

Pria yang bekerja sebagai petani dan berdomisili di Lorong 9, Dusun Purworejo, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sukamaju Selatan, itu kemudian diamankan personel Satreskrim Polsek Sukamaju.

Kapolsek Sukamaju IPDA Faisal S.R. mengatakan, pihaknya mengamankan terduga pelaku setelah melakukan penyelidikan atas laporan korban.

“Terduga pelaku sudah kami amankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga milik korban untuk proses lebih lanjut,” kata Faisal.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan uang tunai Rp33.050.000.

Selain itu, polisi juga menyita dua gelang emas, satu kalung emas dan satu cincin emas yang diduga merupakan milik korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini