Tekape.co

Jendela Informasi Kita

164 Mahasiswa Baru STAI Al-Gazali Bulukumba Diedukasi Bahaya Narkoba

Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika kepada 164 mahasiswa baru STAI Al-Gazali Bulukumba, Rabu (16/9/2026). (ist)

BULUKUMBA, TEKAPE.co – Sebanyak 164 mahasiswa baru Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Gazali Bulukumba mendapat edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.

Sosialisasi tersebut digelar Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bulukumba di Aula III STAI Al-Gazali Bulukumba, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.20 Wita dan menjadi bagian dari upaya kepolisian memperkuat pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di kalangan generasi muda.

BCA JUGA: Warga Toraja Utara Dikabarkan Tewas di Papua, Video dan Foto Aris Sanda Beredar

Tak hanya menyasar pelajar tingkat SMP dan SMA, jajaran Sat Resnarkoba Polres Bulukumba juga menyasar lingkungan perguruan tinggi.

Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba AKP Salehuddin SH MH hadir memberikan materi kepada mahasiswa baru.

Turut hadir Kaur Mintu Sat Resnarkoba Polres Bulukumba Aiptu Rusli serta Ketua Panitia Pelaksana STAI Al-Gazali Bulukumba, Fadil Anugra.

BACA JUGA: BBM dan LPG Langka, Listrik Padam Berulang, HMI Bulukumba Layangkan 5 Desakan

Dalam sosialisasi tersebut, mahasiswa diperkenalkan mengenai pengertian narkotika, jenis-jenisnya hingga dampak penyalahgunaan terhadap kesehatan, kehidupan sosial dan masa depan.

AKP Salehuddin mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah terpengaruh ajakan lingkungan maupun rasa ingin tahu yang mendorong seseorang mencoba narkotika.

“Generasi muda harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang bahaya narkotika. Jangan sampai rasa ingin tahu atau ajakan dari lingkungan membuat kita mencoba, karena penyalahgunaan narkotika dapat berdampak panjang terhadap kesehatan dan masa depan,” ujar AKP Salehuddin.

Polisi juga menjelaskan sejumlah jenis narkotika dan zat yang beredar di masyarakat, di antaranya sabu, ganja, tembakau sintetis, ekstasi, heroin dan kokain.

Mahasiswa diberikan pemahaman bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak terhadap kondisi fisik.

Penggunaan narkotika secara salah juga dapat memengaruhi fungsi otak, perilaku, kondisi psikologis hingga kehidupan sosial seseorang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini