Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Maksimalkan Penegakan Pelanggaran Perda, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Palopo Bentuk Gakumdu Trantibum

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Palopo, Alim Kamal. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Memaksimalkan penegakan pelanggaran peraturan daerah (Perda) yang selama ini telah dijalankan, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Palopo, Alim Kamal membentuk Penegakan Hukum Terpadu Ketentraman dan Ketertiban Umum atau Gakumdu Trantibum.

Gakumdu Trantibum merupakan sistem penanganan secara terpadu pelanggaran peraturan daerah yang dilakukan oleh Satpol PP, Teknis pengampu Perda, pemerintah kecamatan, kelurahan, 3 pilar kelurahan serta RT dan RW.

Kegiatan Gakundu Trantibum yang dilaksanakan di Kelurahan Surutanga selama bulan Agustus hingga September, merupakan kegiatan awal sebelum dilaksanakan secara luas di Kota Palopo,” ujar Alim Kama, Jumat 15 September 2023.

Gakumdu Trantibum meliputi tindakan preemtif untuk mencegah terjadinya pelanggaran perda berupa sosialisasi Perda,

“Preventif berupa tindakan persuasif terhadap mereka yang melanggar perda seperti memberikan himbauan atau peringatan/teguran dan tindakan refresif yaitu tindakan penertiban atau penegakan hukum,” katanya.

Alim kamal menegaskan bahwa kegiatan Gakumdu Trantibun lebih menekankan pelibatan unsur masyarakat, memberi nuansa tersendiri melalui pola pendekatan dan komunikasi yang lebih banyak mengedepankan kearifan lokal masyarakat setempat.

Alim berharap, perubahan ini merupakan contoh nyata bagaimana pemerintah setempat dapat bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.

“Harapannya, langkah-langkah ini akan menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk melakukan perubahan serupa dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini