Mahasiswi Disekap dan Diduga Diperkosa di Makassar, Gubernur Kaltara Turun Tangan
MAKASSAR, TEKAPE.co – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku dugaan penyekapan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial MA (21) di sebuah rumah kontrakan kawasan perumahan elite di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Permintaan itu disampaikan Zainal usai menjenguk korban di Makassar, Kamis (14/5/2026) malam. Dia berharap kasus tersebut diusut tuntas hingga pelaku berhasil diamankan.
“Dan mohon Bapak Kapolda Sulawesi Selatan betul-betul fokus untuk menindaklanjuti kasus ini sampai kasus ini terungkap,” kata Zainal.
Zainal mengaku memperoleh informasi bahwa pelaku diduga merupakan residivis. Bahkan, pelaku disebut sudah beberapa kali terpantau aparat bersama kendaraan yang digunakannya.
“Karena saya dapat informasi bahwa pelaku ini adalah residivis. Dan saya dapat tangkap, sudah beberapa kali termonitor termasuk motor yang digunakan itu,” ujarnya.
Dia juga menduga sepeda motor yang dipakai pelaku merupakan hasil tindak kejahatan. Karena itu, Zainal meminta masyarakat ikut membantu aparat apabila mengetahui keberadaan pelaku.
“Yang saya dapat informasi mungkin itu adalah motor hasil kejahatan juga yang digunakan. Jadi mohon bantuan masyarakat Sulawesi Selatan manakala bisa membantu untuk bersama-sama dengan aparat Polda maupun Polrestabes Makassar untuk bisa menangkap pelaku ini,” tuturnya.
Selain mendorong pengungkapan kasus, Zainal menyoroti kondisi psikologis korban yang disebut mengalami trauma berat usai kejadian tersebut.
“Nah, itu yang kita carikan jalan keluar terhadap korban. Kita minta pendampingan pastinya dari psikolog sehingga bagaimana untuk mengobati trauma. Karena ini betul-betul trauma yang sangat dalam,” ucapnya.
Zainal juga berharap polisi dapat memperjelas foto yang sempat diambil pemilik rumah kontrakan. Menurutnya, gambar tersebut bisa membantu proses identifikasi pelaku.
“Karena dia punya rasa curiga, sempat difoto oleh pemilik rumah yang dikontrak. Jadi mudah-mudahan penyelidik Polrestabes Makassar maupun Polda dapat membuat gambar itu lebih terang sehingga identitas pelaku dapat diketahui. Mudah-mudahan pelaku dapat segera ditangkap,” harapnya.
Kasus tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar. Korban diduga disekap selama tiga hari sejak Jumat (8/5) hingga Minggu (10/5).
Pelaku berinisial FR (33) diduga menggunakan modus lowongan kerja babysitter untuk memancing korban datang ke lokasi. Korban yang sedang mencari pekerjaan melalui Facebook kemudian menerima tawaran kerja dengan gaji Rp3 juta per bulan.
“Pengakuannya korban diterima bekerja di rumah itu dengan gaji Rp3 juta per bulan. Kan korban butuh uang, dia tertarik,” kata warga berinisial IK, Rabu (13/5).
IK menyebut pelaku diduga sengaja menyewa rumah tersebut untuk menjalankan aksinya. Setibanya di lokasi, korban diminta menetap dan kemudian diduga disekap.
“Jadi ceritanya korban disuruh bekerja. Dan dipaksa bermalam. Di situ korban disekap. Ini pelaku sewa rumah tiga hari,” katanya.
Selama berada di rumah kontrakan itu, korban diduga mengalami penyekapan, penganiayaan hingga kekerasan seksual.
Korban akhirnya berhasil melarikan diri melalui jendela rumah saat pelaku tidak berada di lokasi. Warga yang menemukan korban kemudian memberikan pertolongan dan menghubungi polisi.
“Di situ yang videonya viral. Korban lemas karena kan juga tidak makan, dia kena pisau waktu diikat sempat dia melawan,” terang IK.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abd Latif mengatakan pihaknya menerima laporan warga terkait dugaan penyekapan tersebut dan langsung menuju lokasi kejadian.
“Jadi saat kami menerima informasi dari masyarakat bahwa diduga ada seorang gadis disekap di salah satu rumah, petugas dari Polsek langsung mendatangi lokasi tersebut. Setelah tiba di TKP, benar menemukan seorang perempuan dalam kondisi tangannya terikat,” ujar Abd Latif.
Polisi juga mendalami dugaan pemerkosaan terhadap korban berdasarkan hasil pemeriksaan awal.
“Ada juga dugaan tindak pemerkosaan berdasarkan keterangan awal korban,” lanjutnya.
Sementara itu, pelaku dilaporkan telah melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi. Hingga kini aparat masih melakukan pengejaran.
“Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran. Ketika petugas tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi, pelaku sudah melarikan diri dan tidak berada di TKP,” pungkasnya. (*)





Tinggalkan Balasan