Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pemkot Makassar Bongkar Lapak Semi Permanen di Samping Jalan Tol Panakkukang

Pembongkaran lapak semi permanen yang berdiri di atas lahan fasum di Kampung Barawajah, Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (15/5/2026). (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Pemerintah Kecamatan Panakkukang menertibkan sejumlah lapak semi permanen yang berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Kampung Barawajah, Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (15/5/2026).

Penertiban itu dilakukan sebagai bagian dari program penataan wilayah yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar.

Camat Panakkukang Syahril mengatakan penertiban difokuskan di kawasan samping jalan tol yang selama ini dipadati bangunan lapak milik pedagang.

BACA JUGA: Sudah Dua Kali Perpanjangan Kontrak, Proyek Revitalisasi Taman Andalan di Toraja Senilai Rp3,9 Miliar Belum Juga Selesai

“Hari ini kami melakukan penertiban di wilayah samping jalan tol, tepatnya di Kampung Barawajah, Kelurahan Karuwisi Utara,” ujar Syahril.

Dia menyebut ada 16 lapak yang dibongkar karena berdiri di atas lahan fasum selama kurang lebih dua dekade.

“Ada sebanyak 16 lapak yang kami tertibkan karena berdiri di atas lahan fasum selama kurang lebih 20 tahun,” katanya.

BACA JUGA: Mahasiswi Disekap dan Diduga Diperkosa di Makassar, Gubernur Kaltara Turun Tangan

Menurut Syahril, lahan tersebut nantinya akan dikembalikan sesuai fungsinya untuk mendukung pelebaran akses jalan dan memperlancar arus kendaraan di kawasan itu.

Dia menegaskan proses penertiban dilakukan secara persuasif dengan melibatkan pihak kelurahan dan tokoh lingkungan setempat.

Sebelum pembongkaran, pemerintah disebut telah beberapa kali memberikan surat peringatan dan sosialisasi kepada pemilik lapak.

“Alhamdulillah, sebagian besar pemilik lapak memiliki kesadaran dan membongkar lapaknya secara mandiri,” tuturnya.

“Ini menunjukkan bahwa pendekatan persuasif yang kami lakukan membuahkan hasil,” sambung Syahril.

Meski begitu, terdapat satu pemilik lapak yang sempat menolak dilakukan penertiban. Namun setelah dilakukan dialog, pemilik akhirnya bersedia membongkar lapaknya sendiri.

“Ada satu yang awalnya bersikeras, namun setelah kami berdiskusi dan memberikan pemahaman, yang bersangkutan akhirnya mau membongkar sendiri lapaknya,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini