Tekape.co

Jendela Informasi Kita

L-Kontak Apresiasi Kejari Palopo yang Tingkatkan ke Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan Mobil Pengangkut Sampah

Kantor Kejaksaan Negeri Palopo. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK), mengapresiasi kinerja tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, dalam mengusut kasus korupsi.

Hal ini dibuktikan dengan menaikkan status kasus korupsi pengadaan lima unit mobil truk pengangkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup Palopo, dari penyelidikan ke penyidikan.

Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) Dian Resky Sevianti mengatakan, peningkatan status hukum dari penyelidikan ke penyidikan telah layak dilakukan oleh Kejari Palopo yang sebelumnya telah meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait.

“Ini sebuah langkah yang patut diberi apresiasi. Kejari Palopo telah menunjukan eksistensinya terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Eky sapaan akrab Dian Resky Sevianti, Selasa 16 Januari 2024.

Eky menganggap adanya konsistensi Kejari Palopo dalam mengungkap kasus-kasus korupsi, meskipun masih ada yang beranggapan negatif atas kinerja Kepala Kejari Palopo dan jajarannya.

“Kami mewakili masyarakat, mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kejari Palopo dan jajaran yang telah melaksanakan penegakan hukum dengan baik, profesional, akuntable, dan tetap memenuhi asas kepastian hukum,” ungkap Eky.

Dia berharap nantinya, Kejari Palopo segera menetapkan tersangka untuk selanjutnya diadili sesuai hukum yang berlaku.

Disebutkan Eky, peningkatan status hukum itu adalah untuk memenuhi rasa keadilan bagi negara dan masyarakat. Sebab kata dia, korupsi adalah kejahatan luar biasa, bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi berdampak pada seluruh tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kami dari L-KONTAK salut atas langkah hukum Kejari Palopo. Ini juga bisa menjawab keraguan publik atas kinerja Kejari Palopo selama ini. Salut buat pak Kajari dan jajaran,” katanya.

Karenanya Eky berharap Kejari Palopo terus menjaga integritas dan merupakan garda terdepan dalam rangka pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kota Palopo.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini