Tekape.co

Jendela Informasi Kita

KPID Sulsel Serahkan Izin Penyelenggaraan Siaran Tetap Ratona TV

PALOPO, TEKAPE.co – Setelah dinyatakan lulus dalam Evaluasi Ujicoba Siaran (EUCS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), November 2017 lalu, di Jakarta, Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Ratona TV kini menerima sertifikat secara resmi terkait izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dari KPI.

IPP tetap tersebut diserahkan langsung Ketua KPID Sulsel, Mattewakkang, di Kantor Ratona TV, yang diterima langsung Wali Kota Palopo HM Judas Amir.

Penyerahan itu, Matewakkang diampingi Komisioner KPID Sulsel Asrul dan Arie Andika. Ia menyampaikan dengan dikantonginya izin penyiaran ini, berarti RATONA TV sudah resmi menjadi salah satu lembaga pertelevisian di Indonesia.

“Dengan adanya IPP ini, artinya Ratona TV sudah menjadi salah satu media pertelivisian yang diakui di Indonesia. Tolong jaga semangat penyiaran lokal kita, agar tetap bisa menjadi media pengetahuan dan informasi di masyarakat,” papar Matewakkang.

Walikota Palopo HM Judas Amir, pada kesempatan itu, menyampaikan, butuh perjuangan besar untuk mendirikan salah satu media telivisi lokal untuk masyarakat Palopo, termasuk untuk lulus dalam ujicoba penyiaran.

“Belum lagi berbagai kelengkapan persyarakat yang harus dipenuhi dan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukumnya,” ungkap Judas.

Sementara itu, Direktur Ratona TV, yang juga Kabag Humas Setda Kota Palopo, Eka Sukmawaty, menyampaikan selama ini Ratona TV sudah melakukan Ujicoba siaran selama 12 jam setiap hari, dimulai pukul 09:00 WITA-21:00 WITA, dengan menghadirkan 8 program harian dan 1 program mingguan.

Ia menambahkan, bukan hanya sampai pada ujicoba siaran, namun beberapa kelengkapan lain yang menjadi keharusan dilengkapi termasuk perizinan kelembagaan termasuk payung hukum yang dapat menguatkan untuk diberikan kelulusan.

“Alhamdulillah, berkat bimbingan Walikota Palopo, pada apa yang kami upayakan akhirnya mendapat hasil, dimana Ratona TV behasil mendapatkan izin Penyiaran,” katanya.

Ditambahkan Eka, melalui kesempatan tersebut dirinya, mengucapkan terima kasih kepada semua pihakyang telah berupaya sehingga Ratona TV bisa mendapatkan pengakuan dan izin siar, terkhusus kepada ketua DPRD, Ketua dan Anggota Pansus Perda Ratona, KPID, Balmon dan Kemenkominfo tentunya, dan saya juga berharap agar ke depan Ratona TV bisa lebih mandiri, dan lebih baik lagi.

“Dengan IPP ini Ratona TV akan bisa lebih berbenah termasuk meningkatkan kualitas siaran, peningkatan SDM, peningkatan suguhan tayangan yang lebih menarik, termasuk jangkauan siaran kepada pemirsa Ratona TV,” harap Eka.

Pimpinan Redaksi Ratona TV, Nurhaeni Amir, yang juga turut mendampingi Walikota Palopo, memaparkan sejak menjabat pimpred di Ratona TV, pada satu tahun pertama, Ratona TV mampu menunjukkan kinerja positif, sehingga dalam tahapan pengujian penyiaran dianggap layak oleh KPID, sehingga diberikan Izin Siar dan EUCS menetapkan lulus dengan baik sehingga layak mendapatkan IPP.

“IPP yang di dapatkan tidak luput dari kerja keras semua pihak termasuk termasuk kerja sama yang baik dari seluruh kru Ratona TV. Terutama dukungan pemerintah Kota Palopo dan DPRD dan paling utama bagi masyarakat yang sudah menjadi penonton setia Ratona,” ujarnya Nurhaeni.

Sebelumnya, sesuai hasil evaluasi yang dilakukan Balai Monitor (Balmon), KPID Sulsel dan pihak Kemenkominfo menyatakan Ratona TV lulus dan memenuhi syarat untuk mendapatkan Izin Penyelenggaraan Siaran tetap (IPP tetap) setelah membayar biaya IPP sesuai dengan peraturan perundangan. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini