Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Ketua NasDem Sulsel Benarkan SK PAW Hayarna Hakim Gantikan RMS di DPR RI

Ketua DPW NasDem Sulsel, Syaharuddin Alrif. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan membenarkan telah terbitnya Surat Keputusan (SK) penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Dapil Sulawesi Selatan III.

Dalam keputusan tersebut, Hayarna Hakim ditetapkan menggantikan Rusdi Masse Mappasessu (RMS).

Ketua DPW NasDem Sulsel Syaharuddin Alrif menyebut SK penetapan tersebut sudah resmi ditandatangani oleh pimpinan pusat partai.

BACA JUGA: Dua Nama, Satu Kursi: Putri Dakka Viral, Hayarna Hakim yang Ditetapkan NasDem

“SK-nya sudah ada, sudah ditandatangani Ketum dan Sekjen,” kata Syaharuddin kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan DPP Partai NasDem Nomor: 143-Kpts/DPP-NasDem/IV/2026 tentang Penggantian Antarwaktu Rusdi Masse Mappasessu sebagai Anggota DPR RI Fraksi NasDem periode 2024–2029.

Dalam keputusan tersebut, Ketua Umum NasDem Surya Paloh menyatakan pemberhentian RMS dilakukan karena adanya pelanggaran disiplin partai.

“Menetapkan Penggantian Antarwaktu Saudara Rusdi Masse Mappasessu karena yang bersangkutan telah melakukan perbuatan tindak indisipliner dan menjatuhkan marwah Partai NasDem,” demikian salah satu poin dalam SK yang ditandatangani Surya Paloh.

Melalui SK tersebut, DPP NasDem kemudian menetapkan Hayarna Hakim sebagai pengganti RMS untuk melanjutkan sisa masa jabatan anggota DPR RI periode 2024–2029.

Dokumen keputusan itu diteken oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi F Taslim di Jakarta pada 16 April 2026.

Dalam keputusan yang sama, Fraksi NasDem DPR RI diminta segera memproses administrasi PAW sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini