Dua Nama, Satu Kursi: Putri Dakka Viral, Hayarna Hakim yang Ditetapkan NasDem
MAKASSAR, TEKAPE.co – Nama Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka mencuat ke publik setelah beredarnya pamflet yang menyebut dirinya sebagai anggota DPR RI pengganti antarwaktu (PAW) untuk kursi Rusdi Masse Mappasessu (RMS) dari Dapil Sulawesi Selatan III.
Namun, isu tersebut langsung menguap setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem memastikan telah menetapkan nama lain sebagai pengganti RMS di DPR RI periode 2024–2029.
Melalui keputusan resmi, NasDem menunjuk Hayarna Hakim sebagai PAW untuk melanjutkan sisa masa jabatan tersebut, bukan Putri Dakka sebagaimana sempat beredar di media sosial.
BACA JUGA: Surya Paloh Pilih Haryana Hakim Isi Kursi DPR RI Eks Rusdi Masse
Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor: 143-Kpts/DPP-NasDem/IV/2026 tentang Penggantian Antarwaktu Saudara Rusdi Masse Mappasessu sebagai Anggota DPR RI Fraksi NasDem.
Dalam keputusan tersebut, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan pemberhentian RMS dilakukan karena alasan disiplin partai.
“Menetapkan Penggantian Antarwaktu Saudara Rusdi Masse Mappasessu karena yang bersangkutan telah melakukan perbuatan tindak indisipliner dan menjatuhkan marwah Partai NasDem,” demikian salah satu poin dalam SK yang ditandatangani Surya Paloh.
Dengan keputusan itu, DPP NasDem sekaligus menugaskan Fraksi NasDem DPR RI untuk segera memproses administrasi PAW sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
SK tersebut juga ditandatangani oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi F di Jakarta, tertanggal 16 April 2026.
Sebelumnya, kursi DPR RI Dapil Sulsel III kosong setelah RMS resmi hengkang dari NasDem pada Januari 2026.
Mantan Bupati Sidenreng Rappang dua periode itu kemudian bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
RMS kemudian diperkenalkan sebagai kader PSI dalam Rapat Kerja Nasional di Makassar yang turut dihadiri Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep serta Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Dapil Sulsel III sendiri meliputi Kabupaten Enrekang, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Pinrang, Sidenreng Rappang, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Kota Palopo.
Pada Pemilu 2024, RMS meraih 161.301 suara dan menjadi peraih suara tertinggi di internal NasDem untuk dapil tersebut. Secara keseluruhan, NasDem mengamankan dua kursi DPR RI dari wilayah itu. (*)






Tinggalkan Balasan