oleh

Kepala SMP di Luwu dan 2 Panitia PPDB Ini Kena OTT

LUWU, TEKAPE.co – Kepala SMPN 1 Bua Ponrang, Kabupaten Luwu, Drs Nurhasan (55), Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Herna (45) dan Bendahara PPDB, Hj. Masita (51) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Satreskrim Polres Luwu, Selasa 10 Juli 2018.

OTT tersebut terkait adanya dugaan pungutan yang dilakukan oleh pihak SMPN 1 Bua Ponrang tanpa persetujuan orang tua siswa dengan modus syarat pendaftaran ulang sebesar Rp300,000 untuk baju olah raga. Rp 95.000, baju batik Rp 65.000, dasi, topi, lambang Rp 70.000 dan koperasi siswa+ kartu siswa sebesar Rp 70.000.

Barang bukti uang pembayaran dan kwitansi pembayara

Saat akan diamankan pelaku sedang melaksanakan kegiatan penerimaan pendaftaran ulang siswa tahun ajaran baru.

Selain mengamankan tersangka, tim saber pungli juga menyita barang bukti antara lain, Surat Keputusan Penetapan Panitia PPDB, pedomam umum pelaksanaan PPDB tahun 2018/2019, 1 rangkap nama-nama peserta didik baru SMPN 1 Bupon.

Juga ada 1 rangkap buku pembayaran beserta uang pembayaran senilai Rp 11.400.000, untuk peserta didik laki laki dan untuk peserta didik perempuan sebesar Rp 9.700.000, 1 rangkap kwitansi pembayaran. Warna hijau untuk Peserta didik laki laki, warna kuning Peserta Didik Perempuan.

Barang bukti berupa lambang sekolah dan dasi

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti dan pelaku diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diamankan karena diduga melakukan pungutan pada pendaftaran ulang siswa baru tahun ini,” terang Faisal. (ham)



RajaBackLink.com

Komentar