Kelola Informasi Antar Warga, Kominfo Palopo Bentuk KIM
PALOPO, TEKAPE.co – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palopo berupaya untuk menyebarluaskan informasi ke masyarakat dengan baik.
Sebagai bentuk upaya itu, Kominfo Palopo membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), di Auditorium Sakotae Kota Palopo, Rabu 25 Oktober 2017.
Panitia pelaksana KIM, Drs Abdul Rahman Tambi Kahar, mengatakan, sosialisasi itu berdasarkan Permen Komunikasi & Informatika RI No 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang pedoman pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial tertanggal 1 Juni 2010.
“Kelompok Informasi Masyarakat adalah lembaga masyarakat yang berfungsi mengelola informasi dan komunikasi antar warga masyarakat secara praktis,” jelasnya.
Ia menjelaskan, KIM itu seperti lembaga media lokal yang meliputi dan menyebarluaskan informasi seputar kegiatan lembaga masyarakat dan warga, sekaligus media komunikasi antar warga.
Wali Kota Palopo HM Judas Amir, yang diwakili oleh Asisten I Tata Pemerintahan Kota Palopo Drs H Burhan Nurdin, MSi, menyampaikan, KIM ini agar terjalin komunikasi yang baik dengan pemerintahan.
Ini atas kerjasama masyarakat dan pemerintah dalam mengelola informasi yang baik dan benar, tanpa memberikan informasi yang tidak sesuai dengan apa yang terjadi.
“KIM ini dapat dijadikan sebagai wahana atau sarana menyatukan informasi di lingkungan masyarakat dan pemerintahan,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Panitia pelaksana KIM Kepala Dinas Kominfo, Baso Akhmad para Lurah dan Camat. (hms)
Tinggalkan Balasan