Karemuddin Tegaskan DPRD Komitmen Kawal Perlindungan Hak Pekerja di Luwu Utara
MASAMBA, TEKAPE.co – Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perlindungan tenaga kerja terus didorong di Kabupaten Luwu Utara. Salah satunya melalui Sosialisasi Peraturan Perlindungan Pekerja dan Hak-Hak Pekerja yang digelar Forum Komunikasi Pemuda Luwu Utara (FKP-LUTRA) di Warkop Daeng Azis, Masamba, Kamis (2/7/2026).
Mengusung tema “Pekerja Terlindungi, Indonesia Maju”, kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Karemuddin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Luwu Utara M. Saleh Afif B., Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Luwu Utara Arif Palallo, serta peserta dari berbagai kalangan.
Ketua Umum FKP-LUTRA, Muh. Rajab, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para pekerja, mengenai hak-hak normatif serta pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan yang dijamin negara.
BACA JUGA: Belum Ada Tersangka Korupsi Pasar Rp59 M, HMI Bakar Ban di Kejari Bulukumba
Sosialisasi kemudian dibuka oleh Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk dunia usaha.
“Pemerintah daerah akan terus mendorong agar semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, para pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan rasa aman dan terlindungi,” ujar Andi Abdullah Rahim.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Karemuddin menjadi narasumber dengan membawakan materi mengenai Peran Strategis DPRD Luwu Utara dalam Penguatan Kebijakan Pengawasan Ketenagakerjaan di Daerah.
BACA JUGA: IPMAL Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Tambang Ilegal di Bajo Barat Luwu
Karemuddin menjelaskan DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk memastikan kebijakan ketenagakerjaan di daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“DPRD berkomitmen mengawal setiap kebijakan yang berpihak kepada pekerja. Perlindungan tenaga kerja bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan berkeadilan,” kata Karemuddin.
Menurutnya, perlu adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pelaku usaha, dan masyarakat agar perlindungan tenaga kerja dapat menjangkau lebih banyak pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Melalui sosialisasi tersebut, penyelenggara berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan tenaga kerja dan pemenuhan hak-hak pekerja semakin meningkat. Sinergi seluruh pemangku kepentingan juga diharapkan mampu memperkuat implementasi kebijakan ketenagakerjaan di Kabupaten Luwu Utara.
(Accy)






Tinggalkan Balasan