Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polda Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Rp 16 M di Gowa

Suasana rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa yang membahas dugaan penyelewengan proyek pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten Gowa. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Polda Sulawesi Selatan mulai menyelidiki dugaan korupsi proyek pengadaan seragam sekolah gratis di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa. Saat ini perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jufri membenarkan penanganan perkara tersebut.

“Memang polda yang nangani dan dalam proses penyelidikan,” kata AKBP Jufri saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2026).

BACA JUGA: Menyamar Jadi Perempuan, Buruh Bangunan di Bulukumba Bobol Kios dan Gasak Rokok

Jufri belum mengungkap jumlah saksi yang telah dimintai keterangan maupun hasil sementara penyelidikan, termasuk terkait dugaan kerugian negara dalam proyek tersebut.

Ia mengatakan seluruh hasil penyelidikan akan disampaikan setelah prosesnya rampung.

“Nanti kami ekpose kalau sudah selesai semua,” jelasnya.

BACA JUGA: Senator Andi Waris Halid Serap Aspirasi Warga Makassar, Penolakan PSN Takalar hingga Evaluasi MBG Mengemuka

Kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis itu sebelumnya juga menjadi salah satu materi pembahasan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa.

Dalam rapat tersebut, pansus mengungkap sejumlah temuan, mulai dari dugaan mark up anggaran hingga indikasi adanya pihak yang disebut sebagai orang suruhan bupati yang diduga terlibat dalam proses penawaran dan pengadaan barang.

Rapat hak angket yang berlangsung pada Jumat (19/6) sejak pagi hingga sore itu membahas tiga persoalan, yakni pencabutan bantuan beasiswa program doktor, proyek pengadaan seragam sekolah gratis, serta dugaan kasus perselingkuhan yang disebut melibatkan Bupati Gowa Husniah Talenrang dengan salah seorang konsultan politiknya.

Khusus proyek seragam sekolah gratis, pansus memeriksa sejumlah saksi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa dan perusahaan penyedia barang terkait pengadaan 20 ribu lembar seragam dengan nilai anggaran Rp 16 miliar.

Ketua Pansus DPRD Gowa Kasim Sila mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran proyek tersebut mencapai Rp 16 miliar.

“Yang kami tahu bahwa anggaran tersebut keluar dengan jumlah Rp 16 miliar dengan jumlah 20 ribu lembar seragam sekolah,” kata Kasim Sila saat meminta keterangan kepada pihak PT Urban Ritel Internasional.

Namun, berdasarkan keterangan perusahaan dalam rapat tersebut, pembayaran yang diterima hanya sebesar Rp 15 miliar meski nilai kesepakatan awal disebut mencapai Rp 16 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini