oleh

Judas Ikuti Rakor E-Planing Penyusunan RPJMPD dan RKPD di Jakarta

JAKARTA, TEKAPE.co – Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir SH MH, mengikuti rapat koordinasi penerapan e-planning dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

Rapat Koordinasi ini dilaksanakan di Grand Sahid Jaya Jakarta, Jl Jendral Sudirman Kav 86 Tanah Abang Jakarta Pusat, Senin 8 Oktober 2018, pagi.

Walikota Palopo MH mengikuti rapat koordinasi penerapan eplanning dalam penyusunan RPJMD dan RKPD bersama dengan 171 kepala daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Rakor itu sebagai upaya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam melaksanakan amanat pasal 264 ayat 4 UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda bahwa Perda tentang RPMJD ditetapkan paling lama 6 bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik dan amanat pasal 14 ayat 3 Permendagri nomor 86 tahun 2017 bahwa penyusunan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

“Insya Allah, kiat di Palopo akan menyelesaikan apa yang diamanatkan UU yang ada,” ujar Judas. (hms)



RajaBackLink.com

Komentar