oleh

Ibas-Rio Janji Gratiskan Pupuk dan Bibit, Siapkan Rp69,2 M Tiap Tahun

MAKASSAR, TEKAPE.co – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur (Lutim), Irwan Bachri Syam dan Andi Rio Muh Patiwiri Hatta (Ibas-Rio) berjanji akan memperhatikan kepentingan petani jika terpilih memimpin Lutim kedepan.

Salah satu program unggulannya untuk pertanian adalah menyediakan dan menggratiskan semua bibit, alat pertanian, dan pupuk gratis kepada seluruh petani.

Ibas menjelaskan, bagaimana regulasi dan perencanaan dalam mengaplikasikan program pupuk gratis yang akan dilakukan, ketika terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.

Irwan menjelaskan, program pupuk gratis bersumber dari pupuk bersubsidi pemerintah pusat, melalui e-RDKK, yang disusun oleh kelompok tani yang sebelumnya berjumlah 70%.

“Sehingga masih terdapat kurang lebih 30% yang harus ditebus oleh petani,” jelasnya.

Dari segi pendanaan, Irwan menuturkan nilai yang dibutuhkan hanya sekitar Rp35 milliar hingga Rp69,2 milliar per musim, dengan luas lahan 46.819 ha, dan jumlah petani sebanyak 34.655 orang berbasis NIK.

“Sehingga, ketika kita mengacu dari data fiskal tahun 2020 dengan pertumbuhan rata-rata pendapatan selama 5 tahun sebesar 8,16% dengan pendapatan Rp1,4 trilliun, maka program prioritas ini hanya menyerap belanja kurang lebih 4,94%. Dari rincian belanja wajib mengikat sebesar 664,4 milliar dan mandatory spending senilai Rp391,7 milliar,” terangnya.

Irwan juga mengutarakan bagaimana sistem regulasi yang diterapkan dari pembiayaan pupuk gratis. Diantaranya, PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, lalu kemudian Permendagri 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, dan terakhir adalah Permendagri No. 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021.

“Pengalokasian anggaran pupuk pada belanja daerah dimasukkan di belanja hibah barang atau belanja hibah uang. Pada regulasi sebelumnya, dikatakan bahwa belanja hibah barang ditempatkan pada SKPD yang membidangi dan belanja uang ditempatkan pada dinas keuangan, namun regulasi baru ini mengatakan yakni, baik belanja hibah atau barang, sudah ditempatkan pada SKPD yang membidangi,” pungkas Irwan Bachri Syam.

Diakhir penjelasannya, paslon Bupati dan Wakil Bupati dengan tagline ‘Luwu Timur Lebih Baik’ ini juga menambahkan, alokasi dana dari kesiapan program pupuk gratis ini juga bisa didapatkan dari pemanfaatan gabah petani, yang dikelola secara profesional dengan mengacu regulasi dan perda yang ada di Kabupaten Luwu Timur. (rilis)

Komentar