HMI Bulukumba Beri Peringatan Keras, Soroti Rekam Jejak Kasat Narkoba Baru Terkait Dominasi Restorative Justice
BULUKUMBA, TEKAPE.co – Kondisi Kabupaten Bulukumba yang saat ini masuk dalam kategori zona merah peredaran narkotika memicu respons keras dari kalangan mahasiswa.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bulukumba secara resmi mengeluarkan peringatan terbuka kepada Kasat Narkoba Polres Bulukumba yang baru menjabat.
Kabid PTKP HMI Cabang Bulukumba, Alam Nur, menegaskan bahwa kehadiran pimpinan baru di satuan reserse narkoba harus mampu membawa perubahan signifikan, bukan justru melemahkan penegakan hukum.
BACA JUGA: Emosi Tak Terbendung, Keponakan di Luwu Utara Aniaya Paman hingga Jari Putus
Alam Nur juga menyoroti rekam jejak Kasat Narkoba baru yang dinilai tidak memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan narkotika.
Berdasarkan data yang dihimpun HMI, terdapat sejumlah penanganan kasus yang dianggap janggal pada masa tugas sebelumnya.
“Dari 41 kasus narkotika yang ditangani, sebanyak 30 kasus diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Ini adalah angka yang sangat mengkhawatirkan,” ujar Alam Nur, Minggu (3/5/2026).
BACA JUGA: Imam Masjid di Palopo Jadi Korban Pengeroyokan, Pelaku Belum Ditangkap
Menurut HMI, dominasi penyelesaian kasus melalui jalur damai atau rehabilitasi (RJ) dalam jumlah tersebut dinilai dapat memberikan sinyal yang kurang tegas bagi para bandar maupun pengedar narkotika di wilayah hukum Bulukumba.
Mengingat status Bulukumba sebagai zona merah, HMI Cabang Bulukumba menuntut adanya transparansi dan ketegasan dari pihak kepolisian.
Ada dua poin utama yang ditekankan dalam peringatan tersebut, yakni:
Penuntasan Kasus: Kasat Narkoba Polres Bulukumba diminta segera memberantas jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu.
Efek Jera: Mengurangi ketergantungan pada Restorative Justice untuk kasus-kasus yang seharusnya diproses secara pidana berat guna menciptakan efek jera di masyarakat.
Alam Nur menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila dalam waktu dekat tidak ada perubahan dalam pola penanganan kasus narkotika di Bulukumba.
“Kami memberikan peringatan keras. Apabila desakan kami tidak direalisasikan secara konkret, maka Himpunan Mahasiswa Islam akan mengambil langkah-langkah strategis, baik secara massa maupun hukum, demi menyelamatkan generasi muda Bulukumba dari jeratan narkotika,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu respons resmi dari pihak Polres Bulukumba terkait sorotan dan peringatan yang disampaikan kalangan mahasiswa tersebut.
Publik berharap Bulukumba dapat segera keluar dari status zona merah narkotika melalui penegakan hukum yang tegas, bersih, dan berintegritas.
(Sakril)





Tinggalkan Balasan