oleh

Hingga Juli Realisasi Penggunaan APBD 2023 Baru Capai 32,29 Persen

MORUT, TEKAPE.co – Tercatat hingga Juli 2023 realisasi penggunaan anggaran APBD Kabupaten Morowali Utara (Morut), baru mencapai 32,29 persen dari target yang ditetapkan sebesar 40 persen.

Ini berarti masih 7,71 persen yang belum tercapai dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk RSUD Kolonodale, Puskesmas, dan Kecamatan.

Beberapa OPD realisasinya sudah melebihi 40 persen, sementara ada pula yang persentasinya masih sangat kecil.

Hal inilah yang membuat angka pencapaian secara total masih dibawah target.

Hal ini terungkap pada rapat yang dilaksanakan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Pemda Morut.

Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati (Wabup) Morut, H Djira K SPd MPd.

Mengawali rapat itu, Wabup mengabsen semua peserta. Ternyata ada Kecamatan dan Puskesmas yang tidak mengirimkan wakilnya sama sekali.

Semua peserta rapat yakni para Kadis/Badan, Camat, Kapus, diminta untuk melaporkan pencapaian penggunaan anggaran di instansinya masing-masing.

Dalam evaluasi tersebut diketahui sejumlah OPD yang tidak mencapai target realisasi. Ada bermacam-macam alasan yang dikemukakan tentang kendala yang dihadapi.

Wabup Djira, sempat mempertanyakan mengenai ketidak hadiran beberapa Puskesmas dan Camat.

“Rapat evaluasi ini sangat penting. Bagaimana kita bisa tahu apa kendala yang dihadapi kalau mereka tidak hadir pada forum rapat ini,” tandasnya.

Dalam catatan tim TEPRA, berdasarkan laporan yang masuk melalui aplikasi, ada dua OPD yang sejak Januari hingga bulan Juli tidak ada laporan sama sekali mengenai realisasi penggunaan anggarannya.

Pada kesempatan itu, Wabup Djira secara khusus meminta kepada Kadinkesda Morut, agar mengontrol penggunaan dan pelaporan anggaran APBD di Puskesmas, karena berdasarkan laporan ada beberapa Puskesmas yang tidak membuat laporan.

“Puskesmas itu bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Bagaimana kalau anggaran ini tidak terpakai atau tidak terserap gara-gara kelemahan aparat pelaksana,” ujarnya.

Wabup juga minta kepada Bagian Pembangunan Setdakab Morut, sebagai pihak yang bertugas atas kelancaran pelaporan realisasi penggunaan anggaran APBD tersebut, untuk mencari solusi mengatasi kendala, terutama mengatasi keluhan operator atau admin di setiap OPD tentang teknis pelaporan. (hms/NAL)

Komentar

Berita Terkait