oleh

Faktor Dijodohkan Jadi Penyebab Banyaknya Janda Muda di Luwu Utara

LUWU UTARA, TEKAPE.co — Sepanjang 3 bulan terakhir, Januari- Maret 2018, Pengadilan Agama (PA) Luwu Utara (Lutra) merilis telah menerima 30 gugatan cerai.

Gugatan yang masuk di PA Masamba itu didominasi wanita muda, berusia 20 tahun ke bawah. Alasan mereka menggugat karena faktor dijodohkan dan menikah muda.

Petugas Informasi PA Luwu Utara, Alfis Razak, mengatakan, rata-rata para pemohon gugatan cerai itu beralasan menggugat karena dijodohkan.

“Akibat dijodohkan, sehingga tidak ada saling cinta. Dari situlah timbullah berbagai masalah yang merujuk pada perceraian,” kata Alfis, Selasa 27 Maret 2018.

Alfis menambahkan, pemohon paling banyak dari kecamatan Malangke dan Malangke Barat, alasan didominasi karena tidak saling cinta.

“Paling banyak pemohon istri, alasan karena tidak saling cinta, Kekerasa Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perselingkuhan,” tambahnya. (*)

Komentar

Berita Terkait