Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dua Pelaku Pencuri Mesin Molen di Palopo Diringkus polisi

Dua pelaku pencurian mesin molen di perumahan BSD Bumi Saoleng Damai, Wara Selatan pada Jumat 8 Juli 2022 ditangkap. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Dua pelaku pencurian mesin molen di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, ditangkap.

Kedua pelaku adalah IW dan KD, keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.

IW diringkus polisi di jalan Anggrek, sementara KD di jalan belimbing, Kota Palopo.

BACA JUGA:
Curi Hewan Kurban untuk Pesta Miras, 2 Pemuda Diringkus Polisi

Kedua pelaku melakukan aksinya pada Jumat 8 Juli 2022, di perumahan BSD Bumi Saoleng Damai, Wara Selatan.

Mesin molen tersebut dicuri oleh keduanya dengan menggunakan mobil pickup.

Selain mencuri mesin molen beton, juga menggasak beberapa sak semen.

BACA JUGA:
Pencuri Emas di Palopo Ditangkap, Maling Demi Beli Susu Anak

“Kedua pelaku dan barang buktinya telah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” kata Kapolsek Warsel, Iptu Albert Lamba, Jumat 15 Juli 2022.

Disebutkan Albert Lamba, jika penangkapan kedua tersangka itu berdasarkan laporan polisi Nomor :LP/B/30/VII/2022/SPKT/POLSEK WARA SELATAN.

(rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini