Limbah Tinja Pasar Bolu Mengalir ke Sungai Sa’dan, Warga Tagih Solusi Pemkab Toraja Utara
RANTEPAO, TEKAPE.co – Keluhan warga terkait pencemaran lingkungan akibat limbah tinja dari Pasar Hewan Bolu kembali mencuat.
Warga Kelurahan Tallunglipu, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, mengaku resah karena limbah kotoran hewan yang berasal dari pasar tersebut belum tertangani secara maksimal dan terus mencemari lingkungan sekitar.
Meski telah dibenahi dengan mengerahkan alat berat untuk menangani genangan limbah tinja yang kerap menimbulkan bau menyengat, namun sebagian limbah mengalir melalui saluran drainase menuju Sungai Sa’dan yang selama ini menjadi salah satu sumber air bagi masyarakat.
Salah seorang warga, Yosep, mengatakan kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan hingga kini belum ada solusi yang benar-benar mampu mengatasi persoalan tersebut.
“Kalau hujan turun, limbah tinja itu tergenang dan baunya sangat menyengat. Sebagian lagi mengalir ke sungai. Kami berharap pemerintah segera mencari solusi karena ini menyangkut kesehatan dan lingkungan,” ujar Yosep, Senin (22/6/2026).
Menurut warga, selain mengganggu kenyamanan, limbah yang masuk ke aliran Sungai Sa’dan juga dikhawatirkan berdampak pada kualitas air yang digunakan masyarakat di sekitar bantaran sungai.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Toraja Utara, Robyantha Popang, mengakui penanganan limbah Pasar Hewan Bolu masih terkendala keterbatasan anggaran.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah melakukan koordinasi dengan pihak kementerian terkait upaya revitalisasi dan penataan sistem pengelolaan limbah di kawasan pasar tersebut.
“Saat ini kami masih terkendala anggaran. Namun pemerintah tetap berupaya mencari solusi dan sudah melakukan koordinasi dengan kementerian untuk mendapatkan dukungan penanganan limbah di Pasar Bolu,” kata Roby.
Ia berharap ke depan tersedia alokasi anggaran yang memadai sehingga pembenahan sistem pengelolaan limbah dapat segera direalisasikan.
Diketahui, urusan pengelolaan sampah dan limbah B3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara saat ini berada di bawah koordinasi Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup yang dipimpin Pius Kantong.
Warga berharap pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan rencana jangka panjang, tetapi juga segera mengambil langkah darurat untuk mencegah semakin meluasnya pencemaran lingkungan di sekitar Pasar Hewan Bolu dan Sungai Sa’dan.
(Erlin)






Tinggalkan Balasan