Tekape.co

Jendela Informasi Kita

DPMPTSP Sulsel Sosialisasi Implementasi Pengawasan Izin Berusaha di Palopo

Pj Wali Kota Palopo Asrul Sani buka Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan LKPM Dana Alokasi Khusus (DAK) dilaksanakan di Aula Mulia Indah Hotel, Rabu 15 November 2023. (Dok: Kominfo)

PALOPO, TEKAPE.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Sulsel menggelar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan LKPM Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Mulia Indah Hotel, Rabu 15 November 2023 dibuka oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Palopo Arsul Sani.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian, Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Sulsel Try Mallombasi mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman para pelaku usaha di Kota Palopo.

“Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman tentang perizinan berusaha berbasis risiko dalam rangka meningkatkan capaian realisasi penanaman modal di Kota Palopo khususnya dan juga di Sulsel,” ujarnya.

Pj. Wali Kota Palopo dalam sambutannya mengungkapkan, kegiatan sosialisasi dan diskusi tersebut merupakan kolaborasi DPMPTSP Sulsel dengan DPMPTSP kota palopo.

“Ini memang saya minta kepada teman-teman untuk mengagendakan suatu kegiatan di kota palopo. Dan kalau bisa pada tahun depan laksanakan rapat koordinasi di kota palopo. Jadi kita rakor seluruh kapupaten/kota di Palopo,” ungkap Pj Wali Kota.

“Kebetulan DPMPTSP Sulsel ini baru saja mendapatkan penghargaan urutan ke-5 dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan di seluruh Indonesia,” ujar Asrul Sani disambut aplaus dari para hadirin.

“Kegiatan dilaksanakan disini agar DPMPTSP Kota Palopo juga mengadopsi dan melihat praktik-praktik yang baik yang sudah dilaksanakan di provinsi,” sambungnya.

Di Kota Palopo, kata Asrul Sani, saat ini tengah menyusun, mengajukan Perda kemudahan berinvestasi. Dimana kemudahan berinvestasi itu sangat memihak para pelaku-pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya.

“Ini tentu menjadi konsentrasi kita. Saya sudah sampaikan pak kadis (DPMPTSP Palopo), kawal khusus ini pak kadis. Dan juga, ini menjadi program prioritas nasional.”

“Selain itu ada juga Perda yang sementara kita susun ini. Selain Perda kemudahan berinvestasi, juga ada Perda penyelenggaran proses perizinan berbasis risiko. Dan semua ini mengakomodir kita, memihak para pelaku usaha”, Asrul Sani menjelaskan.

Lanjut Asrul Sani, terkait Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), itu kita akan bimbing. Pada kesempatan ini kita akan melakukan bimbingan bagaimana kewajiban para pengusaha itu melaporkan semua aktifitas investasinya. Dimana kewajiban ini sudah diatur dalam Undang-undang.

Hadir dalam kegiatan, Sekertaris DMPTSP Pemprov Sulsel, Andi Agiv Satriawan Alimuddin beserta jajaran, Kepala DMPTSP Palopo, Samsuriadi, Nara sumber yang merupakan akademisi dari Pemprov Sulsel, serta para peserta bimtek/sosialisasi yakni para pelaku usaha Kota Palopo.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini