MORUT, TEKAPE.co – Seorang buruh bangunan berinisial YM (49) di Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng) tewas akibat ditikam rekan kerjanya sendiri, Rabu 17 Mei 2023.
Korban yang merupakan Kelurahan Kawua, Kecamatan Poso Kota Selatan, Poso, tewas di lokasi kejadian.
Kapolres Morut AKBP Imam Wijayanto membenarkan membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban YM meninggal di tempat kejadian perkara,” ujarnya.
Imam menjelaskan, berawal saat korban dan pelaku berinisial S mengerjakan bangunan roku yang ada di Desa Tompira.
Pelaku memanggil korban untuk membicarakan pekerjaan mereka, namun korban tidak menggubris dan bahkan menyuruh pelaku untuk tetap kerja. Akibatnya pelaku naik pitam.
Korban kemudian menemui pelaku, tanpa pikir panjang pelaku mengambil pisau dari tas hitam di atas bangku.
“Tanpa pikir panjang pelaku menusuk dan mengenai ulu hati korban. Seketika itu juga korban tersungkur dan tewas di tempat,” terangnya.
Usai menikam korban, pelaku menusuk dirinya sendiri sebanyak empat kali, namum berhasil diamankan petugas. Korban tewas dan pelaku langsung di bawah ke Puskesmas Beteleme.
“Jenazah korban saat ini, berada di Puskesmas Beteleme, menunggu jemputan keluarga dari Poso. Sementara pelaku, usai mendapatkan perawatan, langsung diamankan di Polres Morut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.”
“Motifnya diduga karena terjadi kesalah pahaman, namun masih terus di dalami oleh penydik, ” ucapnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 351 Ayat 3 KUHP, Penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
“Ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara,” pungkasnya. (Rls/NAL)
Komentar