Tekape.co

Jendela Informasi Kita

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan kepada 5 Ahli Waris TKA di Morowali

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian untuk korban kecelakaan kerja kepada perwakilan ahli waris Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Senin 19 Februari 2024. (ist)

MOROWALI, TEKAPE.co – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian untuk korban kecelakaan kerja kepada perwakilan ahli waris Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Senin 19 Februari 2024.

Adapun penerima santunan yang mewakili lima ahli waris TKA asal Tiongkok masing-masing Zhang Wei, PT IRNC, Li Jianqiang ahli waris dari Li Hongjun, PT ITSS.

Kemudian, Chen Liu ahli waris Wu Jiangsheng, PT OSMI, Wang Enliang ahli waris Wang Bing, PT ITSS dan Fu Juan ahli waris Zhang Hong, PT ITSS.

Santunan tersebut diberikan secara simbolis oleh Mintje Wattu, Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku dan Adi Hendrata, Deputi Direktur Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan kepada perwakilan ahli waris tenaga kerja asing dan perwakilan PT IMIP.

Total santunan yang diserahkan kepada lima orang ahli waris tenaga kerja asing senilai Rp 1.353.478.890.

Penyerahan santunan kematian itu berlangsung di Wisma PT IMIP, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Santunan itu merupakan bagian dari rangkaian acara Pembinaan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 bertajuk “Urgensi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan dalam mendukung Keberlangsungan Usaha”.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya lima tenaga kerja asing di kawasan PT IMIP.

Mintje juga mengatakan keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian almarhum.

Pada kesempatan itu, Asisten Deputi Pengawasan dan Pemeriksaan Wilayah II, Wira Junjungan Sirait, mensosialisasikan program SERTAKAN.

Wira mengimbau seluruh pekerja formal/penerima upah untuk mendaftar sebgai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui kanal aplikasi JMO.

Turut hadir Dirjen Binswasnaker dan K3 Haiyani Rumondang, Direktur Bina Pemeriksa Norma Ketenagakerjaan Yuli Adiratna, Direktur Bina Kelembagaan K3 Hery Sutanto.(*)

Asisten Deputi Investasi Strategis Kemenkomarves Bimo Widjayanto dan Kepala Disnakertrans Sulteng Arnold Firdaus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini