Bobol 33 Rumah di Sulsel, Pelaku Gunakan Uang Curian untuk Kurban
“Tim Reaksi Cepat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel telah mengembangkan terhadap perbuatan para pelaku, sehingga ditemukan terdapat 33 TKP. Dengan hasil kejahatan atau total kerugian itu berjumlah senilai Rp 4.649.750.000,” kata Feby saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (11/6/2026).
Dari 33 TKP tersebut, kasus terbanyak tercatat di Kabupaten Bone dan Barru yang masing-masing mencapai tujuh lokasi.
Selanjutnya enam TKP di Pangkep, lima di Wajo, tiga di Pinrang, dua di Sidrap, serta masing-masing satu TKP di Soppeng, Tana Toraja, dan Toraja Utara.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku lebih dulu memastikan rumah dalam keadaan kosong dengan berpura-pura bertamu.
Setelah tidak mendapat respons dari penghuni rumah, pelaku kemudian membobol pintu menggunakan alat yang telah disiapkan.
“Setelah memastikan bahwa pemilik rumah tidak berada di rumah ataupun tidak direspons, tersangka melakukan kejahatannya dengan mencungkil pintu rumah menggunakan linggis atau obeng,” jelasnya. (*)






Tinggalkan Balasan