BELOPA, TEKAPE.co – Resmob Polres Luwu dan unit Reskrim Polsek Lamasi meringkus dua pelaku pencurian dan kekerasan (Curat) di Dusun Waemalino, Desa. Se’pon, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, Jumat 15 Maret 2019, sekira pukul 11.00 Wita.
Kedua pelaku curat bernama Udin (46) warga Desa Lalong, Kecamatan Walenrang dan Daud alias Unyil (37) warga Dusun Waemalino, desa. Se’pon, Kecamatan Lamasi berdasarkan LP/17/III/2019/P.sulsel/Res. Luwu/Sek. Lamasi, Tanggal 10 Marer 2019 dan LP/09/11/2019/P.SULSEL/RES.LUWU/SEK LAMASI, Tanggal 13 Februari 2019.
Udin terpaksa ditembak polisi di bagian betis sebelah kanan setelah berusaha kabur saat akan diamankan.
“Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu bersama barang bukti berupa satu unit Laptop Acer warna hitam, handphone Oppo warna hitam, Vivo warna hitam, Xiaomi warna hitam, Samsung warna putih, empat gelang emas, satu kalung emas, satu jam tangan, cincin emas, dua dompet warna hitam dan coklat, uang tunai sebanyak Rp.180 ribu dan parang yang digunakan pelaku,” kata Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso
Orang nomor satu di Polres Luwu ini mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari diamankannya Daud alias Unyil yang hendak menuju kebun milik keluarganya di Kecamatan Suli. Dari hasil introgasi, Daud mengatakan saat melakukan aksinya, ia bersama Udin.
“Dalam melakukan aksinya, pelaku bernama Udin masuk kedalam rumah korban, sementara Daud menjaga diluar rumah. Pengembangan kembali dilakukan dan Resmob Polres Luwu kembali mengamankan Udin di Purangi, Kota Palopo,” kata perwira dua melati di pundak ini, Sabtu 16 Maret 2019.
Saat dalam perjalanan, lanjut perwira dua melati ini, Udin mendorong polisi hingga jatuh dan melarikan diri. Setelah diberikan tembakan peringatan tiga kali, anggota dengan terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak betis sebelah kanan Udin.
Untuk mempertanggungjawabkan perbauatannya kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Luwu. (ilham)
Komentar