oleh

Begini Cara PPL Desa Arusu Perkenalkan Pelanggaran Kampanye Jelang Pemilu

LUWU UTARA, TEKAPE.co – Memberikan pengenalan bentuk-bentuk pelanggaran, Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Desa Arusu, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara melakukan sosialisasi di sejumlah tempat ibadah.

Kegiatan yang berlangsung sejak Sabtu 3 Maret 2018 lalu di Masjid Nurul Muhajirin, Dusun Katonan Praja, Desa Arusu, Malangke Barat.

PPL, Desa Arusu, Sucipto mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengenalan bentuk-bentuk pelanggaran kampanye yang terjadi disekitar masyarakat, khususnya di Desa Arusu dan cara mengatasinya.

“Sosialisasi pengenalan pelanggaran pelanggaran kampanye yang terjadi di masyarakat,dan Kegiatan ini akan berlangsung selama seminggu melalui sarana tempat tempat ibadah seperti mesjid dan gereja yang ada di wilayah Desa Arusu.” Tuturnya.

Kegiatan ini, lanjut Sucipto, murni dilakukan atas Inisiatif saya sendiri sebagai PPL mengingat tagline dari Panwas ataupun Bawaslu itu sendiri adalah bersama rakyat mengawasi pemilu, bersama bawaslu tegakkan keadilan pemilu.

“Karena bersama rakyat mengawasi pemilu saya melakukan sosialisasi terhadap pelanggaran-pelanggaran kampanye tersebut. Mengingat pilkada sudah semakin dekat jadi masyarakat penting untuk mengetahui hal tersebut karna masih banyak masyarakat yang belum paham hal tersebut,” ucapnya.

Sucipto menambahkan bahwa tidak hanya kegiatan ini yang akan dilakukan tetapi akan ada kegiatan lain berikutnya dengan metode lain nantinya akan dilaksanakan seperti pendekatan persuasif terhadap masyarakat, tokoh masyarakat dan aparat desa sehingga bisa bersinergi untuk menciptakan Pilkada yang aman dan damai. (rin)



RajaBackLink.com

Komentar