oleh

Baru Terima Pemberitahuan Pembekuan Izin, Pengusaha THM Labombo Curiga Ada Permainan

PALOPO, TEKAPE.co – Pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Labombo Kota Palopo mempertanyakan pemberitahuan surat pembekuan izin yang baru diberikan.

Padahal, pembekuan izin itu diklaim Pemkot Palopo telah dilakukan sejak 3 Agustus 2018 lalu. Namun surat pemberitahuannya baru sampai ke asosiasi THM Palopo tertanggal 28 Agustus 2018.

Sehingga, asosiasi THM Labombo mencurigai adanya permainan di balik itu. Menurutnya, Pemkot harusnya memberikan pembinaan, bukan malah membinasakan pelaku usaha.

Hal itu disampaikan jurubicara THM Labombo, Rudy Rasyid, Selasa 28 Agustus 2018. Menurutnya, pihaknya baru menerima pemberitahuan pembukuan surat izin itu.

 

BACA JUGA:
Tetap Buka, Pengusaha THM di Labombo Cuekin Pembekuan Izin dari Pemkot

 

“Dengan adanya pembekuan surat izin itu, kami dari asiosasi THM mempertanyakan hal tersebut. Sebab surat itu tidak menerangkan secara eksplisit dimana kesalahan surat izin yang kami miliki,” tegasnya.

Yang diketahuinya, lanjut dia, hanya proses hukum yang ada. Namun itu sudah ada vonis bebas. Kemudian, surat pembekuan tertanggal 3 Agustus, namun baru diterima surat tersebut tertanggal 28 Agustus.

“Ini jelas ada kejanggalan. Untuk itu, kami mempertanyakan, ada apa ini? Saya fikir pemerintah harusnya selaku pembina pengusaha, bukan membinasakan. Kalau memang harus dibekukan, harusnya punya alasan yang kuat dan kongkrit. Jangan asal cari kesalahan,” tandas Bayu, sapaan akrab Rudy Rasyid. (rin)



RajaBackLink.com

Komentar