Banyak Pelamar CPNS di Luwu Gugur Gara-gara Akreditasi Kampus
LUWU, TEKAPE.co – Panitia Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Luwu menemukan banyaknya pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS) atau gugur karena tak memenuhi persyaratan.
TMS ini ditemukan panitia saat seleksi administrasi atau berkas yang sudah masuk ke sekretariat CPNS Luwu, di Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa.
“Rata-rata peserta tms itu karena melampirkan akreditasi perguruan tinggi dan prodi yang tidak sesuai tanggal kelulusan,” ujar pelaksana tugas Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Raehana Rahman.
Raehana menerangkan persyaratan akreditasi tersebut sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) 23 tahun 2019.
Yakni calon pelamar merupakan lulusan dari Sekolah menengah Atas atau Kementerian Agama serta lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan atau Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
“Kami belum bisa perkirakan berapa jumlah yang gugur karena akreditasi ini, karena masih dalam proses verifikasi administrasi. Yang jelas banyak yang gugur,” terangnya.
Sehingga ia menyarankan bagi putra putri Tanah Luwu yang ingin mengabdikan dirinya mendaftar sebagai Aparatur Sipil Negara harus berlatar dari kampus yang sudah terakreditasi.
Sebelumnya, Pendaftar penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 Kabupaten Luwu capai 3.325.
“Yang sudah isi formulir itu 3.515 orang. Sementara yang sudah submut 3.325 orang. Saat ini sedang berlangsung proses verifikasi berkas,” ujarnya.
Sementara jumlah keseluruhan formasi CPNS Luwu berjumlah 185. Terdiri dari tenaga pendidikan 103, tenaga kesehatan 37, tenaga teknis 45.
Proses verifikasi pelamar ini akan berlangsung hingga 12 Desember mendatang. Dan diumukan bulan Desember juga. (ham)
Tinggalkan Balasan