Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bandar Sabu di Luwu Timur Dicokok Polisi

MALILI, TEKAPE.co – Seorang bandar narkotika jenis sabu di Kabupaten Luwu Timur diringkus Polisi, Senin 20 April 2020.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 40,29 gram.

“Pelaku yang berinisla AR ini diamankan berdasarkan laporan masyarakat,” kata Kasat Narkoba Polres Luwu Timur AKP Joddi Titalepta.

BACA JUGA:
Diduga Gasak Ratusan Tabung, 4 Pencuri Spesialis LPG Diringkus di Palopo

Perwira tiga balok dipundak ini menuturkan, pelaku diamankan di Desa Baruga, Kecamatan Malili, sekira pukul 13.40 Wita.

“Sebanyak 26 sachet sabu ukuran kecil dan satu sachet sabu ukuran besar kami sita dari tangan pelaku,” terangnya.

Pelaku, kata Joddi, dan barang bukti sabu telah kami amankan di Mapolres Luwu Timur untuk diproses lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini