Ancam Cabut Izin Perusahaan Penyerobot Lahan Warga, Bupati Mubar Diapresiasi
MUBAR, TEKAPE.co – Dugaan penyerobotan lahan seluas 500 hektar milik warga Desa Tolimbo Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar) direspon Bupati Mubar, Laode M Rajiun Tumada.
Penyerobotan yang diduga dilakukan perusahaan perkebunan jati, PT Jati Wuna Lestari (JWL), 28 Oktober 2019, lalu, itu mendapat angin segar dari bupati.
Di hapan ratusan masyarakat Napano Kusambi, Bupati Mubar Laode M Rajiun Tumada, berjanji untuk menuntaskan masalah konflik lahan yang dialami warganya itu.
Ia juga akan berkonsultasi ke Kementrian Lingkungan Hidup, agar lahan yang tersebut diserahkan sepenuhunya kepada warga.
”Saya akan meminta kepada pihak Kementrian untuk mencabut izin PT Jati Wuna Lestari,” tegas Mantan Kasat Pol PP Pemprov Sultra itu, Selasa 5 November 2019.
Sikap Bupati Mubar itu mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satunya datang dari Tokoh Pemuda Napano Kussambi, La Halimin SSos.
Ia menyambut baik upaya dan langkah cepat Bupati Mubar dalam menuntaskan konflik lahan.
Ia berharap, polemik penyerobotan lahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik, termasuk pembebasan lahan dan ganti rugi agar dapat segera direalisasikan.
Apresiasi juga datang dari salah seorang anggota DPRD Mubar asal PPP, Rahman SH.
Ia menilai ketegasan Pemda Mubar dalam menyikapi penyorobotan lahan warga bisa mengobati perasaan masyarakat Napano Kusambi.
Rahman pun berharap masalah ini dapat diselesaikan secepat mungkin, agar warga Napano Kusambi bisa hidup tentram dan aman. (JAYA)
Tinggalkan Balasan