Haris Yasin Limpo Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Makassar
MAKASSAR, TEKAPE.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan Haris Yasin Limpo sebagai tersangka kasus korupsi.
Haris ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.
Penetapan tersangka dilakukan di Kantor Kejati Sulsel Makassar, Selasa 11 April 2023.
BACA JUGA:
KPK Tangkap Tangan Bupati Meranti dan Puluhan Pejabat
Haris merupakan mantan Direktur Utama PDAM Kota Makassar.
Pada kesempatan itu, Haris terlihat memakai rompi berwarna merah muda dan tangan diborgol.
Haris dikawal oleh jaksa dan sejumlah polisi saat berjalan.(*)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan