Oknum Polisi di Wajo Diduga Peras Pelaku Pemukulan, Dimintai Uang Rp 4,5 Juta
WAJO, TEKAPE.co – Kasus dugaan pemerasan oknum polisi di Polsek Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, mencuat ke publik.
Hal itu berdasarkan pengakuan seorang warga berinisial I
I diketahui merupakan pelaku pemukulan yang kasusnya berakhir damai dengan korban.
I mengaku harus melakukan pembayaran kepada oknum polisi dengan dalih uang cabut laporan.
Oknum polisi tersebut meminta biaya sebesar Rp 4,5 juta kepada pelaku.
Rinciannya Rp 3 juta untuk oknum polisi dan Rp 1,5 juta untuk biaya berobat korban.
“Saya bersepakat berdamai dengan korban, namun polisi meminta uang sebesar Rp 3 juta sebagai uang cabut laporan, dan Rp 1,5 jutanya itu untuk korban biaya berobat korban,” ujar I kepada wartawan, Rabu 25 Januari 2023.
Meski menghentikan proses hukum menggunakan sistem Restorative Justice namun ia menyayangkan oknum kepolisian dari Polsek Tempe yang justru meminta imbalan dengan dalih uang pencabutan laporan
I memberi uang ke pihak kepolisian pada 19 Januari lalu dengan cara cash atau tunai.
Sebelumnya, I menyebut memukul temannya lantaran kesal diejek-ejek saat balik ke kampung halaman.(*)
Tinggalkan Balasan