Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Minta Kepolisian Bekerja Profesional, Ini Lima Poin Sikap IPMIL Raya UMI

Ketua Umum IPMIL RAYA UMI, Yandi. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya Universitas Muslim Indonesia (IPMIL Raya UMI) menyikapi permasalahan hukum dan keamanan di Kota Palopo, pasca aksi demontrasi yang dilakukan Aliansi GEMPUR AMARAH, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Kamis, 21 Juli 2022.

Pada aksi unjuk rasa tersebut, mereka menuntut aparat penegak hukum untuk segera mungkin menuntaskan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mengendap atau tidak jelas penanganannya.

Dari aksi unjuk rasa tersebut, mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, satu orang meninggal dunia, satu orang lainnya luka akibat tertimpa pagar besi. Satpam Kantor Kejari Palopo jadi korban.

Lalu, berlanjut pengerusakan Kampus Universitas Andi Djemma (Unanda) dan Sekretariat Hikmah Lutra, serta 11 orang Mahasiswa harus kehilangan kebebasannya, setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Oleh pihak Kepolisian, mereka dituduh melakukan tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum. Disangkakan pasal 170 ayat 3, Jo jo pasal 358, jo pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara.

“Insiden ini tidak akan terjadi jika aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak Kepolisan (Polres Palopo) dan Kejaksaan (Kajari Palopo) melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan baik,” tandas Ketua Umum IPMIL RAYA UMI, Yandi, dalam keterangan tertulisnya, Minggu 24 Juli 2022.

Olehnya itu, IPMIL RAYA UMI menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. IPMIL Raya UMI turut berduka cita sedalam dalamnya atas meninggalnya almarhum Bapak Abdul Azis.
  2. Meminta aparat penegak hukum yakni pihak Polres dan Kajari Palopo serius segera menyelesaikan sejumlah kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani.
  3. Menuntut Polres Palopo bekerja secara profesional menangani kasus aksi demonstrasi, pengerusakan Kampus Unanda dan Sekretariat Hikmah Lutra, semua pihak yang melakukan perbuatan melanggar hukum diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tagline transformasi Polri Presisi yang merupakan singkatan dari Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi berkeadilan semoga tidak sekedar hanya jargon semata.
  4. IPMIl Raya UMI juga menyerukan kepada kawan-kawan mahasiswa di Palopo untuk tetap kritis, dan tetap memperjuangkan kepentingan rakyat. Jangan takut atau mau ditakut-takuti oleh aksi teror yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab.
  5. IPMIl Raya UMI memastikan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas

Jikalau poin tuntutan tidak diindahkan oleh instansi terkait, gelombang protes akan tumpah ruah di Kota Palopo, sebab Kebenaran dan Keadilan mesti di tegakkan, pun itu getir nan pedih, namun ia harus di lalui.

“IPMIL RAYA UMI konsisten dalam mengawal,” tegasnya. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini