Sebut Penjara Rasa Rumah Sendiri, Pelaku Penganiayaan Joget Tiktok di Polres Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Empat gadis remaja di Kota Palopo, Sulawesi Selatan mengunggah video di aplikasi TikTok.
Dalam video tiktok yang hanya berdurasi beberapa detik tersebut, terlihat keempatnya berjoget di ruangan Satreskrim Polres Palopo.
Tidak hanya itu, dalam video itu juga tertulis caption “Penjara rasa rumah sendiri”.
BACA JUGA:
Viral di Medsos Kasus Penganiayaan Anak Perempuan di Palopo, Pelaku Terancam Hukuman 3 Tahun 6 Bulan
Video tiktok tersebut diunggah pemilik akun Facebook Lina Karlina.
“Kurang ajar. Tdk ad rs takut nya mmng in anak. Baru memng ruangan it dek jd kau msih bs ketawa2 main tiktok. Nnti dlm sel br kau rasakan.” tulis Lina Karlina, Kamis 7 April 2022.
Saat ini, video itu ditanggapi sebanyak 41 orang dan dibagikan sebanyak 119 kali.
BACA JUGA:
Tega! Suami di Makassar Hendak Buang Istrinya yang Hamil 9 Bulan ke Sungai
KBO Satreskrim Polres Palopo Iptu Langkaryanto kepada wartawan mengatakan telah menindak keempat gadis remaja itu.
“Handphone yang mereka gunakan telah kami sita,” katanya.
Diketahui, dua dari empatnya merupakan pelaku penganiayaan siswi salah satu SMA di Kota Palopo yang videonya viral.
Kedua terduga pelaku yang diamankan yakni AF dan IR.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Palopo masih melakukan pengembangan kasus kekerassan terhadap anak perempuan yang videonya viral.
Setelah video penganiayaan itu viral di media sosial, Selasa 5 April 2022, dua terduga pelaku diamankan polisi.
(rindu)
Tinggalkan Balasan